Amnesty Internasional: Hentikan Intimidasi ke Masyarakat Pulau Rempang, Selidiki Pelaku Kekerasan
Sumatra | 18 September 2024, 20:17 WIBBerdasarkan keterangan yang dihimpun Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang dari warga, intimidasi dan kekerasan yang dialami warga Pulau Rempang terjadi di administrasi Kampung Sungai Bulu, tepatnya di jalan arah masuk ke kawasan Goba sekitar pukul 10.45 WIB.
Kejadian bermula saat para warga tengah berjaga di masjid di jalan masuk ke Goba. Di sana mereka didatangi oleh belasan orang berpakaian preman.
Kelompok orang berpakaian preman itu kemudian memaksa masuk ke wilayah yang dijaga warga dan mengklaim bahwa kawasan tersebut adalah wilayah kerja mereka.
Namun warga tetap bertahan dan berjaga, sehingga akhirnya mengalami intimidasi dan kekerasan.
Dokumentasi video dari warga setempat yang dihimpun Tim Advokasi menyorot ketegangan yang terjadi saat perwakilan dari kelompok orang berpakaian preman melancarkan aksi intimidatif dengan membentak ibu-ibu yang bertahan di lokasi.
Tim Advokasi juga mengungkapkan, sebanyak tiga orang warga mengalami luka-luka dan belasan lainnya menjadi korban pemukulan.
Salah satu korban mengalami luka di bagian pelipis akibat dipukul dengan helm dan seorang lagi wajahnya lebam setelah dipukul dengan kayu.
Sedangkan korban lainnya, seorang perempuan, tangannya terkilir akibat ditarik secara paksa.
Menurut pantauan Tim Advokasi, tindakan sekelompok orang berpakaian preman yang melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat Pulau Rempang ini masih terus terjadi.
Sebelumnya warga juga mengalami teror dan alat peraga yang digunakan mereka untuk menolak PSN Rempang Eco City dirusak.
Banyak proyek infrastruktur skala besar di bawah PSN telah berdampak serius pada kehidupan masyarakat adat, yang hak atas tanah, budaya, dan kearifan lokal sering diabaikan.
Sedangkan masyarakat adat yang bersuara kritis terhadap pemerintah dalam memperjuangkan hak mereka dalam konflik agraria kerap menghadapi serangan.
Sebelum insiden di Rempang tersebut, Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2019 hingga Maret 2024, setidaknya ada delapan kasus serangan terhadap masyarakat adat dengan sedikitnya 90 korban, termasuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan fisik.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV