> >

Polisi Bekuk Pria yang Tikam Kakak Ipar hingga Tewas di Jakarta, Diduga Dipicu Pelecehan Seksual

Jabodetabek | 13 September 2024, 22:00 WIB
Ilustrasi jenazah (Sumber: THINKSTOCK)

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Polisi menangkap pria berinisial NFP (30) yang membunuh kakak iparnya Beny Noya (46) di Jalan AMD, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Peristiwa penikaman yang mengakibatkan korban meninggal tersebut terjadi pada Kamis (12/9/2024) malam.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebut peristiwa itu dipicu oleh dendam pelaku kepada korban.

Menurutnya, pelaku dendam karena adik korban diduga pernah melakukan pelecehan seksual kepada istri pelaku.

"Ini istrinya (pelaku) dilecehkan oleh adik daripada korban," kata Nicolas di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (13/9/2024), dikutip Tribunnews.com.

Baca Juga: Geber Sepeda Motor di Depan Rumah Tetangga, Remaja 17 Tahun di Pasuruan Dianiaya hingga Tewas

Berdasarkan pengakuan NFP kepada polisi, pelecehan seksual dialami istrinya terjadi enam tahun silam dan sejak awal sudah dilaporkan kepada Beny agar menegur pelaku.

Tapi menurut NFP, kakak iparnya tersebut justru malah membela adik kandung pelaku pelecehan.

"Si tersangka yang merupakan adik Ipar ini merasa bahwa si korban dalam hal ini kakak Ipar, malah membantu adik kandungnya dan menyalahkan si pelaku adik Ipar ini," ujarnya.

Selama enam tahun, lanjut Nicolas, NFP menaruh dendam kepada Beny, hingga pada Kamis (12/9/2024) malam pelaku bertemu dengan korban di Jalan AMD lokasi kejadian.

NFP sempat menyiapkan badik yang biasanya ditempatkan di dalam bagasi sepeda motor, dengan alasan untuk membela diri bila terjadi cekcok.

"Dia menghampiri kakak ipar, selanjutnya terjadi argumentasi, saling nantang-menantang. Di situ korban mengeluarkan kata-kata kotor yang membuat dia semakin marah dan benci," tuturnya.

Baca Juga: Tuntut Pengembalian Uang, 2 Pria di Bengkulu Tewas Ditikam

NFP sempat berupaya melarikan diri, namun dapat diamankan warga sekitar dan personel Unit Reskrim Polsek Ciracas dengan barang sebilah badik yang digunakan untuk membunuh Beny.

"Jadi dalam peristiwa ini motif adalah rasa dendam yang kesumat, rasa dendam yang tidak tertahankan lagi. Pelaku sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan," lanjut Nicolas.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : tribunnews.com


TERBARU