Duduk Perkara Guru Diusir dan Dirumahkan usai Tegur Kadisdikbud Kalsel Merokok Saat Rapat
Kalimantan | 11 September 2024, 12:21 WIBBANJARBARU, KOMPAS.TV - Seorang guru SMK di Banjarbaru Kalimantan Selatan, Amalia Wahyuni mengaku diusir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammadun.
Peristiwa tersebut terjadi usai Amalia menegur Muhammadun karena merokok di dalam ruangan ber-AC saat rapat.
Amalia pun menceritakan duduk perkara peristiwa tersebut. Menurut penjelasannya, hal itu bermula saat dirinya menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel.
Dalam rapat tersebut, panitia sempat memberitahu agar para peserta rapat memperhatikan dan tak menggunakan Handphone (HP) terlebih dahulu.
"Saya menilai beliau (Muhammadun) orang yang berdedikasi tinggi. Otomatis, jika seseorang ingin dihargai, dia seharusnya bisa menghargai orang lain juga," kata Amalia, Selasa (10/9/2024), dikutip dari Antara.
Namun, Muhammadun justru datang ke ruangan rapat ber-AC tersebut dengan merokok.
Dalam kesempatan itu, ia kemudian mencoba menegur Kadisdikbud Kalimantan Selatan tersebut.
Aksi menegurnya tersebut diidorong kesadaran terhadap peraturan daerah (Perda) tentang larangan merokok di ruangan tertutup, terutama yang menggunakan pendingin udara.
Menurutnya, teguran yang disampaikan tidak bersifat kasar. Namun, respons yang didapatkan justru tindakan pengusiran.
"Saya hanya bilang, Pak, mohon maaf, saya tidak tahan mencium asap rokok. Tapi beliau malah menyuruh saya keluar," ujarnya.
Baca Juga: Viral Curhat Diusir Usai Tegur Kadisdikbud Kalsel yang Merokok di Ruangan, Guru Tolak Hapus Video
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara/Tribun Banjarmasin