> >

Kemenkum-HAM Ajak Diskusi Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

Jawa timur | 5 September 2024, 18:51 WIB
Dua pemateri (tengah dan kiri) saat diskusi tentang penanganan dugaan pelanggaran HAM (Sumber: Istimewa)

Lebih lanjut, Dulyono menjelaskan anggaran untuk kegiatan penanganan dugaan pelanggaran HAM sangat terbatas, hanya mencakup sekitar 17 persen dari total DIPA Direktorat Jenderal HAM. 

Selain itu, fasilitas seperti komputer dan printer masih kurang memadai, dan aplikasi SIMASHAM yang digunakan untuk pengaduan juga dianggap tidak praktis.

Dalam rangka meningkatkan efektivitas penanganan, Direktur Pelayanan Komunikasi HAM Faisol Ali merekomendasikan adanya peningkatan anggaran, pelatihan SDM, dan penyediaan sarana prasarana yang memadai. 

Dia juga mendorong sosialisasi yang lebih intensif terkait regulasi baru dan penggunaan aplikasi pengaduan HAM kepada seluruh satuan kerja terkait.

Guru Besar Universitas Surabaya (Ubaya) Prof. Hesti Armiwulan mengatakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diberi wewenang  melakukan penyelidikan dan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran HAM. 
Serta memiliki hak untuk memanggil pihak terkait, saksi, dan mengumpulkan bukti. 

"Komnas HAM juga dapat memberikan pendapat kepada pengadilan dalam kasus yang sedang berlangsung jika terdapat pelanggaran HAM dalam proses tersebut," urainya.

Dengan diberlakukannya peraturan menteri ini, diharapkan Indonesia semakin mampu memberikan perlindungan HAM yang lebih kuat dan memastikan adanya penegakan hukum yang adil bagi seluruh warga negara.

Sementara itu, Noor Fatimah Mediawati, dalam paparannya menekankan pentingnya peran Kanwil Kemenkum-HA dalam menangani dugaan pelanggaran di tingkat wilayah. 

"Kanwil bertanggung jawab menerima pengaduan, memeriksa kelengkapan administrasi, serta memeriksa substansi dugaan pelanggaran HAM untuk menetapkan kesimpulan yang adil dan transparan," ujarnya.

Lebih lanjut, kanwil juga diamanatkan untuk memberikan rekomendasi serta memantau pelaksanaannya. 
Guna memastikan setiap pengaduan yang masuk mendapat penanganan yang tepat. 

"Pembukaan pos pengaduan HAM di berbagai unit kerja Kemenkum-HAM, termasuk di kantor wilayah dan unit pelaksana teknis, diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran HAM," tegasnya.

Kegiatan yang digelar di Space K Library itu diikuti ribuan peserta via zoom maupun channel YouTube. Panitia menyediakan berbagai hadiah menarik untuk penanya dan peserta diskusi terbaik. (adv)

Penulis : KompasTV-Surabaya

Sumber : Kompas TV


TERBARU