> >

Soal Polwan Tegur Pria Sedang Makan, Polda Jatim: Sudah Saling Memaafkan, Jangan Di-framming Lagi

Jawa timur | 27 Agustus 2024, 11:33 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menanggapi potongan video viral polwan menegur seorang pria yang sedang makan di warung pinggir jalan. (Sumber: Dok Humas Polda Jatim)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Polda Jawa Timur (Jatim) menanggapi potongan video viral yang menunjukkan polwan menegur seorang pria karena tetap makan saat diajak berbicara. Video tersebut mendapat sorotan negatif dari netizen di media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebut usai viralnya video tersebut, pihaknya memanggil Ali Darmawan, pria yang ditegur polwan bernama Brigadir Putri Cikita, untuk dimintai keterangan.

Selain Ali, Dirmanto mengatakan Bidpropam Polda Jatim juga memanggil petugas patroli, Ipda Yan Braja, yang bersama Brigadir Putri saat kejadian.

"Jadi keduanya telah kita periksa,"kata Dirmanto dalam keterangan tertulis, Senin (27/8/2024).

Sementara Brigadir Putri, kata ia, telah menyampaikan permintaan maaf secara pribadi kepada publik.

Ia pun mengatakan pihak-pihak yang terkait sudah saling memahami kesalahan masing-masing.

"Semua pihak yang terlibat saat itu juga sudah saling memaafkan," jelasnya.

Dirmanto juga memberikan klarifikasi untuk meluruskan video viral polwan menegur seorang pria karena tetap makan saat diajak berbicara.

Baca Juga: Viral Polwan Tegur Pria Sedang Makan: Penjelasan Polri hingga Tanggapan Kompolnas

Dirmanto menjelaskan, dalam video tersebut, tim Samapta Polrestabes tengah melakukan patroli dan diliput salah satu media televisi nasional. 

Peristiwa tersebut, kata ia, terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, pada 22 Juli 2024. 

"Kejadian itu memang benar namun itu penggalan video yang di-up (diunggah, -red) oleh beberapa netizen sehingga viral," ujarnya.

Dia menuturkan, saat tim Samapta Polrestabes melakukan patroli, ditemukan seorang warga yang sedang minum minuman keras di tempat kejadian perkara (TKP).

"Melihat hal tersebut, anggota patroli kemudian menegur yang selanjutnya terjadi miskomunikasi antara petugas dan orang yang sedang minum minuman keras tersebut, " ungkapnya.

Dirmanto berharap dengan klarifikasi ini semua pihak dapat memahami apa yang sebetulnya terjadi dan tidak lagi mempersoalkan masalah tersebut.

"Kami berharap setelah saya memberikan statement ini, teman-teman netizen jangan di-framming lagi karena mereka sudah menyadari kesalahan masing-masing," tegasnya.

Seperti diketahui, dalam potongan video yang viral di media sosial, terlihat polwan Brigadir Putri Cikita bersama personel lainnya, menghampiri seorang pria berbaju hitam yang sedang makan di warung, dan menanyakan pekerjaannya.

Namun pria tersebut menjawab pertanyaan sambil tetap melanjutkan makannya. Lantas polwan tersebut dan personel lainnya memberikan teguran kepada pria tersebut.

Baca Juga: Operasi Patuh di Garut, Pengendara Minta Foto dengan Polwan

"Eh mas, kalau diajak ngobrol tuh emang sopan ya sambil makan? Sopan gak kayak gitu, saya tanya?" tanya Brigadir Putri.

"Biar kami tahu sopan santun. Kalau orang gak sopan santun sama kamu, kamu gimana?" ujar anggota polisi lainnya.

"Coba, kalau saya gak menghargai masnya. Saya dorong-dorong gitu. Enak enggak?" tanya polwan itu lagi.

Mendengar pertanyaan-pertanyaan tersebut, pria yang ditegur kemudian menaruh makananya dan menjawab, "Biarin aja, biar Gusti Allah sing balas (biar Tuhan yang balas)."

Sebelumnya, Divisi Humas Polri melalui akun X resminya telah memberikan klarifikasi terkait video yang merupakan potongan dari video acara 'The Police' yang dirilis pada 22 Agustus 2024.

Ia menyebut teguran yang diberikan dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kami memberikan teguran kepada lima orang masyarakat yang sedang mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut," tulis Divisi Humas Polri.

Namun, terdapat satu orang yang tidak mengindahkan teguran tersebut dan malah menaikkan kakinya ke kursi serta membuang puntung rokok ke arah petugas.

Atas tindakan tersebut, pihak kepolisian pun memberikan teguran lisan kepada orang tersebut.

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU