Dibuka Sore Ini, Link Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya
Jawa timur | 13 Agustus 2024, 13:45 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) membuka pendaftaran peserta upacara pengibaran bendera dan penurunan bendera Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI pada 17 Agustus 2024.
Peserta nantinya akan menyaksikan siaran langsung Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Upacara 17 Agustus 2024 Provinsi Jawa Timur akan dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Sebanyak 1.250 undangan yang terdiri dari 500 undangan untuk sesi upacara pengibaran bendera dan 750 undangan untuk penurunan bendera, telah disiapkan.
Pendaftaran peserta upacara pengibaran bendera 17 Agustus 2024 Provinsi Jawa Timur dibuka mulai sore ini, Selasa (13/8/2024) pukul 15.00 WIB melalui link https://besideus.id/ticket/hut-ri-ke-79.
Baca Juga: Apakah Besok 14 Agustus 2024 Libur Nasional? Simak SKB 3 Menteri dan Kalender Pendidikan
Jadwal Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Provinsi Jawa Timur
Pengibaran
- Hari/Tanggal : Sabtu, 17 Agustus 2024
- Jam : 07.00 WIB - Selesai
- Tempat : Gedung Negara Grahadi
Pendaftaran Pengibaran
- Selasa, 13 Agustus 2024 mulai 15.00 WIB (250 Kuota Pengibaran)
- Rabu, 14 Agustus 2024 mulai 15.00 WIB (250 Kuota Pengibaran)
Penurunan
- Hari/Tanggal : Sabtu, 17 Agustus 2024
- Jam : 15.30.00 WIB - Selesai
- Tempat : Gedung Negara Grahadi
Pendaftaran Penurunan
- Rabu, 14 Agustus 2024 mulai 09.00 WIB (350 Kuota Penurunan)
- Kamis, 15 Agustus 2024 mulai 09.00 WIB (400 Kuota Penurunan)
Penukaran Undangan
- Kamis, 15 Agustus 2024 jam 15.00 - 17.00 WIB di Gedung Binaloka Kantor Gubernur Jawa Timur
- Jumat, 16 Agustus 2024 jam 15.00 - 17.00 WIB di Gedung Binaloka Kantor Gubernur Jawa Timur
- Sabtu, 17 Agustus 2024 jam 05.30 - 07.00 WIB di Gedung Negara Grahadi
- Sabtu, 17 Agustus 2024 jam 14.00 - 15.30 WIB di Gedung Negara Grahadi
Baca Juga: Susunan Upacara HUT ke-79 RI 17 Agustus 2024 Resmi dari Kemendikbud, Ini Pedomannya
Adapun saat mendaftar, satu NIK hanya untuk 1 orang/undangan. Peserta diminta menunjukan KTP saat penukaran.
Setiap undangan yang terdaftar akan mendapatkan e-sertifikat dan goodie bag dari Gubernur Jawa Timur.
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV