> >

Kapolda Sumbar Sebut Ekshumasi Afif Maulana Tak Libatkan Dokter Polri

Sumatra | 8 Agustus 2024, 20:10 WIB
Proses ekshumasi jenazah Afif Maulana di TPU Tanah Sirah, Padang, Sumatera Barat, telah dilaksanakan pada hari ini, Kamis (8/8/2024). Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan proses ekshumasi jenazah Afif tidak melibatkan dokter dari Polri. (Sumber: Kompas.com/Perdana Putra)

PADANG, KOMPAS.TV - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengatakan  proses ekshumasi atau pembongkaran makam Afif Maulana tidak melibatkan dokter dari Polri.

Adapun ekshumasi jenazah Afif dilakukan hari ini, Kamis (8/8/2024), di Tanah Sirah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

"Kami tekankan lagi bahwa pelaksanaan ekshumasi ini bukan dari dokter Polri,” kata Suharyono, Kamis.

Menurut penjelasannya, proses ekshumasi dilakukan oleh dokter-dokter profesional dari kalangan akademisi.

“Kita serahkan pada ahlinya, karena semua yang menangani adalah dokter-dokter yang sudah profesional," ujarnya.

Suharyono mengatakan pihaknya akan mengikuti proses ekshumasi secara profesional.

Ia pun menyebut proses ekshumasi jenazah Afif berjalan dengan lancar.

"Untuk tahap pertama, ekshumasi hari ini berjalan lancar sesuai dengan rencana,” ucapnya, dikutip dari laman Tribratanews.polri.go.id.

Baca Juga: Ekshumasi Afif Maulana Selesai, Polisi Tegaskan akan Tegak Lurus Tidak Merekayasa

Sebagai informasi, ekshumasi dilakukan pada Kamis pagi. Selain Kapolda Sumbar, proses ekshumasi disaksikan langsung oleh keluarga Afif Maulana, pihak Kompolnas, LPSK, KPAI, hingga Komnas HAM.

Afif Maulana ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 12.00 WIB.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.

Namun, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono membantah polisi menganiaya Afif, dan menyebut anak tersebut tewas akibat melompat ke Sungai Kuranji yang mengakibatkan tulang iganya patah.

Suharyono mengatakan berdasarkan hasil autopsi, tulang iga belakang bagian kiri Afif patah sebanyak enam ruas. Patahan tulang tersebut membuat paru-paru bocah itu robek.

Atas permintaan keluarga, dilakukan ekshumasi dan jenazah Afif akan diautopsi ulang oleh tim independen.

Baca Juga: Di Depan Keluarga Afif Maulana, Polda Sumbar Janji Tindak Anggota Jika Terlibat

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribratanews.polri.go.id


TERBARU