> >

Polisi Tangkap Ibu yang Banting Bayinya hingga Tewas di Jakarta, Akan Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan

Jabodetabek | 7 Agustus 2024, 13:23 WIB
Ilustrasi kekerasan. (Sumber: Envato)

JAKARTA, KOMPAS.TV  - Polisi menangkap seorang ibu berinisial TY (35) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang membanting anak kandung perempuannya berinisial AK (1,5 tahun) hingga tewas.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Rabu (7/8/2024), menyebut kepala korban membentur lantai.

"Langsung diamankan seorang wanita yang diduga adalah ibu korban, yang melakukan perbuatan membanting anak perempuannya yang berusia 1,5 tahun ke lantai, sehingga kepalanya jatuh mengenai keramik lantai," ujar Ade Ary, dikutip Tribunnews.com.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (4/8/2024) sore, sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca Juga: Punya Riwayat Depresi, Seorang Ibu di Jaksel Banting Anaknya hingga Tewas

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan kronologi kejadian itu. Menurut dia, mulanya korban dan sang ibu duduk di teras rumahnya di kawasan Jagakarsa.

Namun, tiba-tiba pelaku membanting anaknya ke lantai. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia.

"Jadi gini, (anak) lagi duduk di teras dengan ibu kandungnya, anak itu kan umur satu tahun lebih lah, terus kemudian tiba-tiba dia (ibunya) langsung ngebanting aja, kenalah ke keramik di teras," ujar Nurma.

"(Anaknya) sudah meninggal. Ini masih didalami semua, masih diperiksa," katanya.

Ia menambahkan, polisi berencana membawa pelaku ke RS Polri Kramatjati untuk menjalani pemeriksaan psikologis.

Sebab, berdasarkan penjelasan keluarga, pelaku memiliki riwayat pengobatan psikologis.

"Diperiksa psikologinya," kata dia.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Nurma menjelaskan berdasarkan keterangan saksi, pelaku membanting korban AK lebih dari satu kali.

Saksi yang melihat kejadian itu langsung menghentikan perbuatan TY. Adapun saksi yang dimaksud adalah nenek, paman, dan tante korban.

"Kan ada tiga orang (saksi), ada yang bilang berkali-kali (dibanting), ada yang bilang dua kali (dibanting)," kata Nurma, Selasa (6/8/2024).

Baca Juga: Pria Aniaya Anak Kandungnya di Pinrang Ternyata Positif Narkoba

Sementara, seorang kerabat keluarga korban bernama Andrea (47) menyebut dugaan penganiayaan itu bukan hanya di teras rumah, tetapi juga di dalam kamar.

"Jadi akhirnya kita bawa ke rumah sakit," kata Andrea saat ditemui di pemakaman AK, Selasa (6/8/2024).

Namun, sesampainya di rumah sakit, pihak keluarga AK diminta membayar uang dengan nominal puluhan juta untuk mendapatkan pelayanan karena menurut pihak rumah sakit, BPJS tidak menanggung luka akibat kekerasan.

"Di ruangan IGD tidak bisa ditindak. Alasannya kekerasan, BPJS tidak berlaku. Malah diminta uang Rp20 juta, setelah ada uang Rp20 juta baru ditindak," kata Andrea.

Andrea menjelaskan, TY mulai menunjukkan perilaku tak biasa setelah seminggu ditinggal sang suami di tahanan.

Selama ini, kata dia, TY memang memiliki riwayat depresi, dan sang suami rutin menebus obat untuk istrinya setiap bulan.

"Iya, tiap bulan dia memang harus tebus obat. Di saat ada suaminya, suaminya yang rutin tebus obat tiap bulan untuk istrinya. Setelah suaminya di Polres, setop untuk obatnya, akhirnya nge-blank," ujar Andrea.

Nurma Dewi membenarkan bahwa suami TY sedang ditahan di Polres Metro Depok akibat kasus dugaan penggelapan mobil.

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com


TERBARU