> >

Polisi Bekuk Ayah yang Aniaya Bayinya di Pinrang, Pelaku Diduga Depresi

Sulawesi | 7 Agustus 2024, 12:22 WIB
Ilustrasi kekerasan anak, penganiayaan bayi. (Sumber: Kompas.com)

PINRANG, KOMPAS.TV – Polisi membekuk seorang pria yang diduga menyandera dan menyiksa anak kandungnya sendiri. Korban berusia 1 tahun 2 bulan tersebut dianiaya dengan cara melilit tali di bagian leher.

Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres) Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan membenarkan kejadian ini.

Menurut Reza, pelaku bernama Sandi (25). Ia menyendera korban berinisial SD di rumahnya di Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang.

Penyanderaan dimulai sejak Minggu (4/8/2024) mulai pukul 19.00 Wita hingga Senin (5/8/2024) pukul 10.00 Wita.

Baca Juga: Geger Bayi di Makassar Dianiaya Pacar Ibu, Pelaku Simpan Video Penganiayaan di Ponsel

Reza menyebut motif pelaku menyandera korban karena sakit hati ke sang istri.

"Motifnya pelaku kesal dengan istrinya karena pisah ranjang," katanya kepada Tribun-Timur.com, Rabu (7/8/2024).

Polisi berhasil menyelamatkan korban setelah melakukan negosiasi alot selama berjam-jam. Pelaku kemudian diamankan. Saat ditangkap, Sandri sempat menangis.

Kepada polisi, pelaku menyebut dirinya sudah pisah ranjang dengan sang istri.

"Ada semua mi, Pak (masalah). Saya sudah pisah sama istri, mertuaku larang istriku ke rumah," ungkap pelaku Sandi kepada polisi.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : tribunnews.com


TERBARU