2 Pelaku Penembakan di Bogor Ternyata Bisnis Jual Beli Senpi Rakitan, Rp10 Juta per Buah
Jabodetabek | 7 Agustus 2024, 09:34 WIBBOGOR, KOMPAS.TV – Dua dari tiga tersangka kasus penembakan terhadap pengendara sepeda motor di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yakni AZ alias Roy (30) dan SI alias Joday (18) mengelola bisnis jual-beli senjata api (senpi) rakitan.
Polisi menemukan adanya bisnis jual beli senpi rakitan tersebut setelah menangkap dan menggeledah rumah AZ di wilayah Bogor.
Mereka merakit atau memodifikasi airsoft gun menjadi senpi laras panjang dan pendek di rumah kontrakan.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan senpi laras panjang beserta senpi laras pendek jenis pistol makarov dan revolver.
Polisi juga mendapati puluhan amunisi serta bermacam alat modifikasi untuk memroduksi senjata rakitan.
Baca Juga: Terekam CCTV, Remaja di Kabupaten Bogor Tawuran Pakai Senjata Api
"Ditemukan di rumah kediaman tersangka AZ, senjata-senjata itu dirakit sendiri," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers kasus penembakan salah sasaran di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (6/8/2024), dikutip Kompas.com.
Namun, Rio tidak menjelaskan secara rinci cara mereka mempelajari dan mendapatkan senpi rakitan tersebut.
Saat ini polisi dengan menyelidiki asal-usul peluru yang mereka miliki. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Puslabfor Polri untuk mendalami senpi rakitan tersebut.
Sementara, AZ yang dihadirkan dalam konferensi pers itu, menyebut dirinya hanya pemodal atau yang memberi dana, sedangkan proses pembuatan atau perakitan senpi diserahkan kepada orang lain.
"(Membangun bisnis senjata dari siapa?) saya cuman pemodal saja, Pak, yang buat senjata si SI ini," ujar AZ menjawab pertanyaan Kapolres.
AZ mengaku telah menjual empat pucuk senpi rakitan ke daerah Lampung belum lama ini. Ia mematok harga Rp 10 juta per unit.
"(Sudah berapa tahun jual beli senpi?) baru-baru ini, Pak, sudah laku 4 senjata, pengiriman ke daerah Lampung, per satu senjata laku terjual Rp 10 juta," ungkap AZ.
Mendengar jawaban AZ, Rio pun memerintahkan Kasat Serse untuk menyelidiki jual-beli senpi rakitan tersebut.
"Kasat Serse tolong dilidik, cari sampai dapat, dia melakukan pengiriman berapa kali ke sejumlah tempat itu," perintah Rio kepada Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.
Baca Juga: Pemkot Bogor Lakukan Pengurangan Angkot Besar-besaran, dari 3.000 Jadi 2.000 Unit
Adapun barang bukti yang disita antara lain, 1 pucuk senjata api laras panjang, 2 pucuk laras pendek rakitan jenis pistol macarov dan revolver.
Lalu, 1 pucuk airsoft gun laras pendek jenis pistol macarov, 5 buah magazin laras panjang, 6 buah magazin laras pendek, dan 6 butir selongsong peluru berbagai jenis.
Polisi juga menyita 8 kerangka senjata api rakitan laras pendek, 4 buah silinder peluru jenis revolver, 148 butir peluru berbagai macam kaliber, 1 perangkat mesin gurinda untuk membubut, dan 2 perangkat mesin bor.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com