> >

2 Pelaku Penembakan di Bogor Ternyata Bisnis Jual Beli Senpi Rakitan, Rp10 Juta per Buah

Jabodetabek | 7 Agustus 2024, 09:34 WIB
Ilustrasi penembakan (Sumber: Max Kleinen on Unsplash)

BOGOR, KOMPAS.TV –  Dua dari tiga tersangka kasus penembakan terhadap pengendara sepeda motor di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yakni AZ alias Roy (30) dan SI alias Joday (18) mengelola bisnis jual-beli senjata api (senpi) rakitan.

Polisi menemukan adanya bisnis jual beli senpi rakitan tersebut setelah menangkap dan menggeledah rumah AZ di wilayah Bogor.

Mereka merakit atau memodifikasi airsoft gun menjadi senpi laras panjang dan pendek di rumah kontrakan.

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan senpi laras panjang beserta senpi laras pendek jenis pistol makarov dan revolver.

Polisi juga mendapati puluhan amunisi serta bermacam alat modifikasi untuk memroduksi senjata rakitan.

Baca Juga: Terekam CCTV, Remaja di Kabupaten Bogor Tawuran Pakai Senjata Api

"Ditemukan di rumah kediaman tersangka AZ, senjata-senjata itu dirakit sendiri," kata Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers kasus penembakan salah sasaran di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (6/8/2024), dikutip Kompas.com.

Namun, Rio tidak menjelaskan secara rinci cara mereka mempelajari dan mendapatkan senpi rakitan tersebut.

Saat ini polisi dengan menyelidiki asal-usul peluru yang mereka miliki. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan Puslabfor Polri untuk mendalami senpi rakitan tersebut.

Sementara, AZ yang dihadirkan dalam konferensi pers itu, menyebut dirinya hanya pemodal atau yang memberi dana, sedangkan proses pembuatan atau perakitan senpi diserahkan kepada orang lain.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU