ISORI Harap PRSI Cabul Lisensi Pelatih Renang yang Tendang Wanita di Tepi Kolam
Sumatra | 6 Agustus 2024, 13:10 WIB"Kejadian ini terjadi jumat (2/8/2024) lalu. Di mana, antara korban dan pelaku yang sama-sama seorang guru renang saling bersinggungan perebutan lahan," kata dia, Selasa (6/8/2024), dikutip Tribun-medan.com.
Saat itu, pelaku diduga menendang korban sebanyak tiga kali di bagian paha, dan satu kali di bagian kemaluannya.
Polisi pun telah menetapkan Jaimas sebagai tersangka pada Jumat (2/8/2024). Jaimas terancam dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.
Afdhal Junaidi juga menjelaskan cekcok terjadi akibat perebutan lahan latihan dan jadwal renang.
"Korban dan pelaku ini berebut areal latihan. Mereka cekcok karena jadwal yang nabrak," kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi.
Korban Asliani Siregar (35) menjelaskan kronologis kejadian dugaan penganiayaan tersebut. Menurut dia, kejadian bermula saat dirinya sedang mendidik anak-anaknya untuk berenang di Kolam Renang Sabty Garden.
Namun, pelaku yang juga seorang pelatih renang, hadir dan mengganggu proses latihan anak didik korban.
Baca Juga: Pelaku yang Tendang Wanita hingga Pingsan Juga Guru Renang, Isori: Cabut Lisensinya
"Kejadian itu berawal ketika saya sedang bersama anak didik saya latihan di kolam Sabty Garden Kisaran. Kemudian, tiba-tiba pelaku datang dan menurunkan anak saya dari batu loncatan karena anaknya mau latihan," kata Asliani, Senin (5/8/2024).
"Tiba-tiba dia datang menyerang saya dan bilang kalau saya pelatih monyet," katanya, dikutip Tribun-medan.com.
Keduanya pun terlibat adu mulut. Bahkan, pelaku dan korban saling tendang untuk mempertahankan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV