> >

Polisi Beberkan Alasan Tersangka Pembunuh Kakak Kandung di Surabaya Tidak Sembunyi setelah Beraksi

Jawa timur | 3 Agustus 2024, 20:15 WIB
Ilustrasi jenazah (Sumber: SHUTTERSTOCK via Kompas.com)

Teguh mengungkapkan, korban ditemukan dalam kondisi lehernya terlilit kabel oleh petugas. Namun, pihaknya masih menunggu hasil autopsi keluar untuk memastikan penyebab kematian korban.

"Iya (terlilit kabel). (Penyebab kematiannya) kami dalami dulu, cari petunjuk, sambil menunggu hasil autopsi yang resmi keluar," jelasnya.

Baca Juga: Keterangan Polisi soal Hasil Forensik Temuan Dua Kerangka Manusia di Bandung

Polisi telah menetapkan PR sebagai tersangka pada Rabu (31/8/2024) setelah proses reka adegan dan gelar perkara.

"Sampun (sudah ditetapkan tersangka). Betul (yang ditangkap sebelumnya)," kata Teguh, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Jumat (2/8/2024).

Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, Jo Pasal 338 tentang Pembunuhan.

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU