Kondisi Pemilik Daycare di Depok Kurang Sehat, Polisi Bantarkan ke Rumah Sakit
Jabodetabek | 2 Agustus 2024, 19:55 WIBDEPOK, KOMPAS.TV - Kondisi tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap dua balita di Depok, Meita Irianty, sedang kurang sehat dan polisi berencana membantarnya ke Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Kondisi kesehatan Meita tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana kepada Kompas.com, Jumat (2/8/2024).
"Hari ini, tersangka dalam kondisi kurang sehat dan rencananya akan kita bantarkan ke RS Polri Kramatjati, belum bisa diambil keterangan," kata dia, dikutip Kompas.com.
Pembantaran terhadap tersangka tersebut, kata Arya, untuk memastikan kondisi tersangka bisa kembali sehat.
Baca Juga: Polisi Periksa Kemungkinan Balita Lain Jadi Korban Penganiayaan Daycare Depok
Meski demikian, ia memastikan keterangan awal dari tersangka sudah cukup untuk polisi tetap melanjutkan proses penyidikan.
"Tersangka dalam keadaan kurang sehat tapi keterangan awal sudah kita peroleh, cukup untuk melanjutkan penyidikannya," tegasnya.
"Kemungkinan besar akan kita bantarkan," lanjut Arya.
Saat ini Meita dalam kondisi hamil dengan usia kandungan empat bulan. Dalam konferensi pers yang dilaksanakan Kamis (1/8/2024), Meita juga mengalami mual-mual.
Namun, Arya menegaskan, masa pembantaran ini tidak akan memengaruhi waktu penahanan Meita di sel.
"Jadi dia harus dibantarkannya di RS Polri Kramatjati, karena mereka ada tempat khusus bagi para tersangka yang sakit, sehingga dia tidak juga ke mana-mana dan dijaga oleh anggota kita," jelas Arya.
Diketahui, polisi telah menetapkan Meita sebagai tersangka dugaan penganiayaan dua anak, MK dan HW, yang dititipkan di daycare-nya.
Dalam rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis.
Rekaman CCTV menunjukkan data rekaman diambil 10 Juni 2024, pukul 09.02 WIB. Meita Irianty yang merupakan pemilik sekaligus pengasuh daycare itu masuk ke ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri Meita dan menangis histeris.
Baca Juga: Penganiaya Balita di 'Daycare' Wensen School Depok Kerap Bagi Konten 'Parenting' di Medsos!
Namun Meita melakukan tindak kekerasan terhadap MK sampai bocah malang itu terjatuh.
Orang tua MK telah membuat laporan di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024). Lalu, pada Rabu (31/7/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi membekuk Meita di rumahnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : kompas.com