> >

Polisi Periksa Suami Korban dan Sejumlah Nama yang Tertulis di Dinding pada Kasus Penemuan Kerangka

Jawa barat | 2 Agustus 2024, 19:30 WIB
Lokasi penemuan kerangka ibu dan anak di Kompleks Tanimulya Indah, RT 10/15, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). (Sumber: Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

BANDUNG BARAT, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa suami korban pada kasus penemuan kerangka diduga ibu dan anak di kompleks Perumahan Tanimulya RT 010 RW 015, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Mengutip pemberitaan Tribunjabar.id, Jumat (2/8/2024), Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyebut pihaknya telah memeriksa 11 saksi.

"Saksi yang diperiksa itu di antaranya yang diduga suaminya. Kemudian nama-nama yang tertera di dinding. Kemudian RT setempat, RW setempat, tetangga, serta keluarga," ujar Tri di Mapolres Cimahi, Jumat (2/8/2024).

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi masih menyelidiki kasus ini, termasuk menyelidiki tulisan yang ada pada dinding dan USB drive.

Baca Juga: Polisi Periksa Kemungkinan Balita Lain Jadi Korban Penganiayaan Daycare Depok

"Dari bukti-bukti yang ada seperti tulisan, baik itu dari tulisan tembok dan tulisan yang ada di buku, sedang kita bandingkan apakah sama atau tidak," kata Tri.

Pihaknya juga masih menunggu hasil dari tim forensik untuk mengungkap penyebab kematian kedua korban.

"Tapi yang jelas, yang paling utama adalah kita harus bisa menentukan bahwa kerangka jenazah tersebut merupakan ibu dan anak yang disangkakan. Jangan sampai nanti kita sudah menyampaikan, ternyata bukan," ucapnya.

Ia juga meminta agar masyarakat melapor jika mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan ibu dan anak itu, yakni Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24).

"Yang jelas sampai saat ini kita membuka lebar bagi masyarakat luas yang mengetahui terkait dengan para yang diduga korban ini segera mengabarkan kepada kami, supaya bisa mendapatkan pencerahan dalam kasus ini," kata Tri.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, polisi memeriksa suami korban yang bernama Mudjoyo Tjandra lantaran menjadi orang pertama yang menemukan kerangka korban.

“Dari keterangan awal yang disampaikan pada kita, bahwa yang bersangkutan itu sudah keluar dari rumah sekitar tahun 2014 atau 2015-an,” ucapnya, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga: Penemuan Kerangka Ibu dan Anak di Bandung, Ini Penjelasan Polisi Kenapa Tidak Tercium Bau

Berdasarkan pengakuan kepada polisi, Mudjoyo menyebut terakhir kali berkomunikasi dengan korban pada November 2018 lewat pesan singkat.

“Kita mencari tahu lebih dalam tempo atau rentan waktu dari November sampai Desember 2018. Ini yang sedang kita proses penyelidikannya,” tuturnya.

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com


TERBARU