> >

Catat, Yogyakarta Gelar Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Selama Agustus

Jawa tengah dan diy | 1 Agustus 2024, 08:18 WIB
Ilustrasi pemutihan pajak yang diselenggarakan selama Agustus 2024 di wilayah DI Yogyakarta. (Sumber: Istimewa)

Penting bagi masyarakat untuk memperhatikan beberapa hal sebelum memanfaatkan program ini:

  • Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti STNK dan identitas pemilik kendaraan
  • Cek besaran pajak yang harus dibayar melalui layanan informasi Samsat DIY
  • Pilih metode pembayaran yang paling nyaman dan sesuai
  • Lakukan pembayaran sebelum batas akhir program pada 30 Agustus 2024

Pemerintah DIY melalui Samsat juga menyediakan layanan informasi bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut tentang program ini. Warga dapat menghubungi hotline Samsat atau mengunjungi website resmi untuk mendapatkan informasi yang lebih detail.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU