> >

Layanan Samsat Keliling Hadir di 14 Wilayah Jadetabek Senin 29 Juli 2024

Jabodetabek | 29 Juli 2024, 08:29 WIB
Ilustrasi - Polda Metro Jaya menyediakan 14 titik layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jadetabek pada Senin, 29 Juli 2024. (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek)!

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek pada hari ini, Senin (29/7/2024).

Samsat Keliling melayani tiga kebutuhan utama pemilik kendaraan, yaitu pengesahan STNK tahunan, serta pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro, pihak kepolisian memerinci lokasi-lokasi layanan Samsat Keliling yang tersebar di berbagai wilayah Jadetabek.

Berikut lokasi dan waktu operasional Samsat Keliling di wilayah Jadetabek hari ini:

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Dibuka Lagi Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

  1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB).
  2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00-14.00 WIB).
  3. Jakarta Barat: Mall Citraland (08.00-14.00 WIB).
  4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (08.00-14.00 WIB) dan TMP Kalibata (09.00-14.00 WIB).
  5. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat (08.00-15.00 WIB) dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB).
  6. Kota Tangerang: Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Cibodas (08.00-14.00 WIB).
  7. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) dan ITC BSD (16.00-19.00 WIB).
  8. Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh (09.00-12.00 WIB).
  9. Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur (08.00-12.00 WIB).
  10. Kelapa Dua: Pasar Intermoda dan halaman Gtown house (08.00-14.00 WIB).
  11. Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat (08.00-12.00 WIB).
  12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Jababeka Cikarang (08.00-12.00 WIB).
  13. Depok: Halaman parkir Samsat Depok (08.00-14.00 WIB) dan Lapangan Bola Cipayung (08.00-12.00 WIB).
  14. Cinere: Halaman parkir Samsat (08.00-12.00 WIB).

Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling, ada beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan.

Pemohon diminta untuk membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai dengan fotokopinya.

Penting untuk diingat bahwa layanan ini hanya berlaku bagi pemilik kendaraan yang tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun.

Baca Juga: Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jakarta: Ini 28 Akses Gerbang Tol Dalam Kota yang Terdampak

Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk urusan pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Bagi warga Jadetabek yang ingin memanfaatkan layanan Samsat Keliling, pastikan untuk memeriksa jadwal dan lokasi terdekat dari tempat tinggal Anda.

Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi layanan. 

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU