> >

Dugaan Malapraktik Sedot Lemak, Klinik Kecantikan di Depok Pernah Dilaporkan ke Polisi Tahun 2023

Jabodetabek | 28 Juli 2024, 22:33 WIB
Ilustrasi jenazah (Sumber: SHUTTERSTOCK via Kompas.com)

Polisi juga masih mendalami kematian ENS dan belum bisa menyimpulkan penyebab kematiannya. Saat ini, jenazah ENS telah dimakamkan di kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara.

Meski demikian, polisi akan membongkar makam korban jika perlu dilakukan autopsi ulang.

“Kalau memang kasusnya berlanjut, pasti kita akan melakukan autopsi, wajib itu. Karena kan orang meninggal dunia karena apa, itu harus diketahui penyebabnya. Itu menjadi dasar dalam penyidikan kita, wajib itu,” tutur Arya.

Baca Juga: Polisi soal Selebgram Meninggal Usai Jalani Prosedur Sedot Lemak di Depok

Jika dari penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana, polisi akan mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya tegaskan, ini bukan delik aduan. Jadi ini tindak pidana murni yang kalau siapa pun mengetahui bisa melaporkan,” jelasnya.

“Sekalipun keluarga tidak melaporkan, atau misalnya keluarga tidak menuntut, tetap ini bisa dilakukan penyidikannya. Kalau memang terbukti ada malapraktik di situ, atau ada tindak pidana di situ, kita akan lakukan,” tegas Arya.

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU