Anggota Dewan DPRD Kota Bekasi Tanggapi soal Pemkot Bekasi Raih WDP
Jawa barat | 18 Juli 2024, 13:52 WIBBEKASI, KOMPAS.TV - Belum maksimalnya peran Inspektorat Kota Bekasi dalam menjalankan Sistem Peringatan Awal (early warning system) terkait potensi adanya kecurangan dan kelemahan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD. Disinyalir sebagai salah satu sebab Pemkot Bekasi mendapat penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Demikian disampaikan Dariyanto, anggota Banggar DPRD Kota Bekasi dalam penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK pada rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (4/7).
"BPK memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun 2023 adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal ini dikarenakan adanya beberapa temuan dalam pemeriksaan BPK atas LKPD Kota Bekasi Tahun 2023. Juga masih kurangnya peran Inspektorat Kota dalam fungsi early warning," papar Dariyanto.
Seperti diketahui, ada 20 temuan dan 84 rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK. Harus diselesaikan dalam waktu 60 hari sejak LHP diserahkan pada 20 Mei lalu.
"Sudah ada tindaklanjut oleh OPD terkait, terutama yang berkaitan dengan rekomendasi yang bersifat administratif. Sementara untuk rekomendasi yang memerlukan koordinasi dengan pihak lainnya masih dilakukan pemantauan hingga mendapat ketetapan. Sedangkan rekomendasi yang bersifat pengembalian masih dalam proses," papar Dariyanto.
Sementara terkait revitalisasi pasar yang menjadi sorotan BPK. Banggar DPRD Kota Bekasi meminta Dinas Perdagangan dan Perindustrian agar melakukan perbaikan pengelolaan Pasar secara keseluruhan.
"Kami meminta Disdagperin menagih tunggakan baik berupa pajak, retribusi maupun kompensasi yang ada terkait pemanfaatan aset daerah dan kewajiban sesuai dengan perjanjian dengan pengelola pasar," ujar Dariyanto.
Selanjutnya, agar tidak terjadi penilaian WDP yang keempat kalinya, DPRD meminta PJ Wali Kota Bekasi agar mengirim surat ke BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat untuk meminta pendampingan dari Badan Diklat BPK dalam persiapan Audit LHP BPK Tahun 2024.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua 3 DPRD Kota Bekasi Tahapan Bambang Soetopo, dihadiri Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah, PJ Wali Kota Raden Gani Muhammad beserta jajaran OPD dan sejumlah organisasi masyarakat.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat,
bisa klink link di bawah:
IG : https:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube : https://www.youtube.com/@KompasTVJawaBarat
Twitter : https://twitter.com/kompastv_jabar
Facebook : https://www.facebook.com/KompasTVJawaBarat
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvjabar
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV