> >

Kekuatan Koperasi bagi Petani Sawit Swadaya Indonesia

Kalimantan | 17 Juli 2024, 12:02 WIB
Petani sawit sedang mengumpulkan buah sawit hasil panen di perkebunan (Sumber: ANTARA FOTO/BUDI CANDRA SETYA)

KOMPAS.TV - Industri kelapa sawit di Indonesia sering dikaitkan dengan perkebunan yang dimiliki oleh perusahaan agribisnis besar. Namun, ada segmen lain dalam industri ini yang penting dan seringkali diabaikan, yaitu kehadiran dan peran serta petani swadaya dalam rantai pasok yang memiliki dan mengelola lahan dengan ukuran relatif lebih kecil.

Meski demikian, mereka memainkan peran penting dalam sektor kelapa sawit di Indonesia. Petani swadaya memberikan kontribusi signifikan terhadap produksi nasional dan keberlanjutan ekonomi lokal. Berdasarkan peraturan Menteri Pertanian No 98/Permentan/OT.140/9/2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, kebun-kebun yang memiliki luas kurang dari 25 hektar tetap bisa mendapatkan izin usaha perkebunan dan diakui sebagai lahan usaha. Sementara berdasarkan definisi, petani kelapa sawit adalah warga negara Indonesia yang memiliki lahan usaha tani kurang dari 4 hektar, yang dikelola/dikerjakan secara langsung sendiri atau dengan keluarga.

Dari data yang dikumpulkan, rata-rata luasan lahan yang dikelola oleh petani swadaya binaan Solidaridad ada di kisaran 2,89 hektar. Bahkan di Sumatera Utara, dijumpai luasan lahan milik petani swadaya yang tidak mencapai 0,5 hektar.

Meskipun mengelola lahan yang lebih kecil, petani swadaya menghadapi tantangan unik yang membutuhkan strategi khusus untuk meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan, di mana koperasi memainkan peran krusial. Dampak kolektifnya sangat besar. Petani merupakan bagian penting dari rantai pasok sekaligus juga sebagai pemangku kepentingan utama dalam perjalanan keberlanjutan industri kelapa sawit di Indonesia. Hal ini membuat peran mereka tidak tergantikan untuk mendukung kinerja dan keluaran industri secara keseluruhan. 

Petani swadaya, yang mengelola 41% dari 16.38 juta hektar lahan sawit Indonesia, memiliki peran penting dalam industri ini. Mereka tidak hanya mendukung rantai pasok, tetapi juga keberlanjutan industri dengan tantangan unik yang memerlukan strategi efisien. Koperasi menjadi kunci dalam mengatasi tantangan ini, mempengaruhi kinerja industri secara signifikan.

Kontribusi petani swadaya ini tidak hanya terbatas pada angka produksi. Mereka berperan penting dalam peningkatan mata pencaharian dan ekonomi di daerah pedesaan, pengentasan kemiskinan, dan pembentukan struktur sosial. Banyak petani swadaya tinggal dan bekerja di daerah pedesaan dan wilayah yang secara ekonomi kurang baik.

Budi daya kelapa sawit oleh petani swadaya ini tidak hanya memberikan pendapatan bagi mereka sendiri, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal. Dengan demikian, peran petani swadaya dalam industri kelapa sawit di Indonesia sangat penting dan tidak bisa diabaikan. Mereka adalah bagian integral dari industri ini dan kontribusi mereka terhadap masyarakat dan ekonomi lokal sangat signifikan.

Hambatan yang dihadapi petani swadaya

Beberapa hambatan yang berhasil diidentifikasi oleh Solidaridad adalah permasalahan legalitas kepemilikan lahan, akses terhadap layanan finansial, akses terhadap bantuan teknis dan pelatihan, serta lemahnya sistem pengorganisasian diri petani. 

Program Reformasi Agraria (TORA) yang dicanangkan oleh pemerintah untuk percepatan legalitas lahan ternyata memiliki birokrasi yang cukup rumit untuk diikuti para petani. Kendala ini memengaruhi akses petani terhadap sumber pendanaan. Bank dan institusi keuangan seringkali enggan memberikan pinjaman atau kredit kepada petani yang tidak memiliki sertifikat tanah yang sah. Ketiadaan sertifikat tanah resmi sering kali menghalangi petani swadaya dalam mengakses kredit perbankan, sehingga menghambat kemampuan mereka untuk berinvestasi dalam teknologi pertanian yang lebih maju. 

Hambatan dalam mengakses bantuan teknis, dan pelatihan menyebabkan petani swadaya seringkali berada pada posisi yang kurang menguntungkan dalam memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan. Sementara lemahnya sistem dan tata kelola keorganisasian petani menyebabkan tidak optimalnya fungsi kelembagaan yang ada.

Mencermati hambatan-hambatan tersebut, Solidaridad, sebagai organisasi masyarakat sipil internasional, memfokuskan diri pada kegiatan pendampingan dan penyuluhan petani swadaya, khususnya petani sawit, dengan tujuan pemberdayaan. Pendampingan ini membekali petani swadaya dengan pengetahuan seputar praktik pertanian berkelanjutan dan pertanian regeneratif, mendorong petani untuk mengorganisir diri, serta memfasilitasi proses pendaftaran surat tanda daftar budi daya atau STDB, yang nantinya bisa digunakan untuk melengkapi persyaratan sertifikasi keberlanjutan.

Selain itu, dukungan untuk persiapan menjalani proses sertifikasi keberlanjutan, seperti ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), berupa pendampingan dalam penguatan kelembagaan, sebagai prasyarat menuju sertifikasi, juga dilakukan agar para petani dapat mendaftar secara kolektif melalui koperasi.

Memperkenalkan kelembagaan ekonomi petani (KEP) kepada petani swadaya

Beberapa jenis KEP yang dikenal di Indonesia adalah kelompok usaha bersama (KUB), badan usaha milik desa yang berbentuk koperasi unit desa (KUD), badan usaha milik petani yang berbentuk koperasi petani (KOPTAN), koperasi produsen, dan korporasi petani. Semuanya memiliki elemen ekonomi, di mana tujuan utamanya adalah peningkatan taraf ekonomi anggota. 

Sebagai bagian dari pendampingan, Solidaridad selalu menganjurkan para petani swadaya untuk mengorganisir diri dan membentuk KEP. Jenis yang disarankan adalah badan usaha milik petani seperti koperasi, yang anggotanya bisa berasal dari individu, kelompok tani (POKTAN), ataupun gabungan kelompok tani (GAPOKTAN). Pengorganisasian ini dipercaya akan membantu upaya percepatan peningkatan taraf ekonomi petani yang menjadi anggotanya.

KEP juga merupakan salah satu upaya peningkatan kapasitas kelembagaan petani yang telah melaksanakan kegiatan usaha tani berorientasi pasar. Pembentukan KEP dipercaya dapat membantu para petani swadaya mengatasi hambatan ekonomi yang dihadapi. Kelembagaan yang kuat akan meningkatkan daya saing petani sekaligus menjadi wadah bagi mereka untuk berkumpul, belajar, dan mengatasi permasalahan terkait budidaya sawit yang dihadapi.

Pentingnya kelembagaan ekonomi petani (KEP) 

Keanggotan petani dalam kelembagaan ekonomi, baik untuk produksi maupun pemasaran, baru mencapai 17,4% - 36,7%. Padahal KEP memiliki peran strategis dalam membantu petani sawit swadaya dalam meningkatkan produktivitas, kualitas hasil kebun dan harga produk yang diperoleh. Kelembagaan ekonomi petani yang menjadi prasyarat sertifikasi ISPO adalah koperasi.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (PERMENTAN) No. 38/2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit. Koperasi sebagai lembaga ekonomi yang teroganisasi juga akan menciptakan peluang posisi tawar yang diperhitungkan dalam pemasaran produk. Selain itu, peran sebagai penyalur pupuk, penyalur bibit dan fasilitator peremajaan (replanting) juga bisa dijalankan.

Koperasi tidak hanya membantu petani dalam meningkatkan kapasitas produksi dan akses pasar, tetapi juga memfasilitasi penggunaan praktik pertanian yang berkelanjutan dan akses ke teknologi.

Menapaki transformasi untuk kesejahteraan bersama

Sejak tahun 2019, Solidaridad Indonesia, melalui proyek the National Initiatives for Sustainable and Climate-smart Oil Palm Smallholders (NI-SCOPS), bersama dengan pemerintah Kerajaan Belanda telah memfasilitasi petani sawit swadaya di Kalimantan Barat dan Timur untuk berbagai kegiatan seperti Sekolah Lapangan untuk petani kelapa sawit, dorongan untuk membentuk koperasi petani, dan penguatan kelembagaan bagi koperasi yang sudah terbentuk.  Kekuatan koperasi petani yang mendapatkan pendampingan Solidaridad mulai memperlihatkan hasil yang signifikan. 

Beberapa contoh kisah sukses transformatif menunjukkan bagaimana pengorganisasian diri melalui lembaga seperti koperasi memberikan manfaat dan dampak positif bagi kesejahteraan para anggotanya. 

Koperasi Produsen Raja Swa di Desa Bangun, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat

Para petani swadaya di Desa Bangun, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat bersepakat untuk membentuk koperasi produsen (KP) Raja Swa sejak tahun 1994. Melalui pendampingan Solidaridad, koperasi ini kemudian membuat sebuah unit usaha berupa rumah kompos. Awalnya, hasil produksi rumah kompos ini hanya digunakan oleh anggota saja. Namun seiring berjalannya waktu, produksinya kian meningkat, terutama setelah pihak Raja Swa menjalin kemitraan dengan pabrik pengolahan kelapa sawit di Kabupaten Sekadau, yang memasok tandan kosong sisa produksi sebagai bahan baku utama kompos mereka.

Kerjasama ini bukan hanya menguntungkan dalam hal penyediaan bahan baku, tetapi juga membantu perusahaan perkebunan kelapa sawit mengurangi dampak lingkungan dengan mengelola limbah secara bertanggung jawab. Kemitraan ini menciptakan model sirkular ekonomi yang mengoptimalkan sisa produk dan menunjukkan bagaimana kolaborasi antarindustri dapat memberikan solusi berkelanjutan. Saat ini rumah kompos tersebut mampu menghasilkan 12 ton kompos fermentasi untuk satu kali produksi. 

Darius Anu, ketua koperasi Raja Swa menyebutkan bahwa dirinya mulai bergabung dengan koperasi tersebut sejak awal masa pembentukannya, dan alasannya adalah untuk peningkatan ekonomi keluarga.

“Bergabung dengan koperasi memberikan manfaat untuk saya, seperti adanya pelatihan untuk petani sawit, yang membuat saya dan anggota semakin paham tentang seluk beluk perkebunan dan budidaya kelapa sawit. Selain itu, perekonomian keluarga juga semakin membaik,” ujar Darius.

Menurutnya, keberadaan koperasi sangat penting karena terbukti dapat memberikan kontribusi positif bagi anggota serta keluarga mereka. Karenanya, Darius selalu menyarankan rekan-rekan petani swadaya yang belum bergabung untuk segera menjadi anggota agar bisa sama-sama mendapatkan manfaat.

Koperasi Produsen Karya Nyata Mandiri di Desa Semangat, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat

KP Karya Nyata Mandiri didirikan tahun 1997 oleh sekelompok petani di Desa Semangat, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Saat ini KP Karya Nyata Mandiri telah memiliki 103 orang anggota. Aleng Zaraqosa yang menjabat sebagai sekretaris koperasi menyebutkan, “Koperasi memudahkan tata kelola kebun yang kami miliki. Manfaat lain yang didapat anggota antara lain adalah kemudahan dalam jual-beli TBS karena lewat satu pintu melalui koperasi. Manfaat lainnya adalah perawatan kebun secara menyeluruh dengan perlakuan yang sama. Perawatan jalan di kebun juga dilakukan dengan baik oleh koperasi, dan dikelola dari pemotongan iuran jalan, serta pelaksanaannya dilakukan secara transparan,” Tak hanya itu, angkutan untuk TBS pun sangat tertata dengan baik, dan banyak lagi manfaat lain yang dirasakan oleh anggota.

Menurut Aleng, pentingnya keberadaan koperasi menyangkut banyak aspek. Contohnya, para petani anggota koperasi mendapat perhatian khusus dari pemerintah karena dianggap mempermudah kegiatan pembinaan dan pengawasan, sementara dari pihak swasta mereka mendapat perhatian karena kebun dirawat dengan baik, dan buah yang dihasilkan juga memenuhi standar sehingga TBS dibeli dengan harga penetapan yang wajar. 

Setelah perjalanan yang cukup panjang, pada bulan Maret 2024, sebagian dari anggota KP Karya Nyata Mandiri berhasil menerima sertifikat ISPO dari lembaga sertifikasi PT Global Inspeksi Sertifikasi. Proses persiapan dan audit sertifikasi ISPO ini sudah dimulai sejak bulan November 2023 untuk total lahan seluas 170.19 hektar.

Koperasi Produsen Bumi Subur di Desa Kerta Bumi, Kabupaten Paser Kalimantan Timur

Di Desa Kerta Bumi, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, terdapat KP Bumi Subur yang telah berdiri sejak tahun 2016. Koperasi ini memiliki 184 anggota. Yadi, Manajer Sistem Kendali Internal KP Bumi Subur mengatakan, alasannya bergabung dengan koperasi adalah untuk tujuan berorganisasi agar bisa merasakan semangat kebersamaan dan gotong royong, selain untuk dapat mendukung petani yang memiliki keterbatasan.

Sebagai tambahan, Yadi juga menyebutkan bahwa dengan mengorganisir diri dalam koperasi, petani jadi lebih mudah mendapatkan bantuan stimulan dari pemerintah pusat. Yadi menyatakan, “Saya bisa merasakan langsung manfaat sebagai anggota koperasi dari bantuan untuk program PSR (peremajaan sawit rakyat). Saya beserta anggota juga telah mendapatkan sertifikasi ISPO berkat keanggotaan kami. Ada pula berbagai kegiatan peningkatan pengetahuan bagi petani swadaya seperti saya, sehingga saya akhirnya memiliki pemahaman tentang tata cara berkebun kelapa sawit yang baik dan juga bagaimana cara memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja di kebun,” 

Menurut Yadi, ada beberapa hal penting yang dianggap menjadi pokok keberadaan koperasi di desanya. Koperasi bisa mendapatkan kepastian harga TBS dari pabrik pengolahan kelapa sawit jika sudah bermitra dengan pabrik, yang mana hal ini akan sulit jika dilakukan oleh petani swadaya secara individual.

Berbagai program bantuan pemerintah juga dapat diakses secara lebih mudah melalui koperasi. Dan yang tak kalah penting, perawatan sarana jalan serta permintaan dan penyaluran pupuk bersubsidi menjadi lebih mudah diakomodir dengan adanya koperasi. Sebagai contoh, 80 orang anggota KP Bumi Subur telah berhasil mendapatkan sertifikat ISPO di bulan Januari tahun 2024 dengan total luas lahan 201.17 hektar.

Selain itu, anggota KP Bumi Subur juga telah mengakses program PSR dari pemerintah dalam dua tahap.

Ruang untuk bertumbuh dan berkembang

Aspek-aspek kelembagaan petani biasanya meliputi beberapa hal seperti aspek organisasi, permodalan, usaha, pengelolaan, informasi, dan jaringan. Proses pemenuhan aspek-aspek tersebut akan memberikan ruang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang. 

Meski sudah berjalan untuk waktu yang cukup lama, KP Raja Swa, KP Karya Nyata Mandiri, dan KP Bumi Subur masih harus terus berbenah diri dan melakukan perbaikan agar lembaga mereka bisa terus bertumbuh dan berkembang dan manfaat yang didapat oleh anggotanya akan semakin beragam. Baik Darius, Aleng maupun Yadi sama-sama menyatakan bahwa berbagai perbaikan masih harus dijalani oleh koperasi mereka masing-masing, terutama dalam hal tata kelola kelembagaan dan keuangan.

Kebutuhan akan pengetahuan tentang kecakapan keuangan tentu sangat dibutuhkan oleh pengurus koperasi, karena apapun bentuk koperasinya, akan selalu ada pelibatan aspek finansial di dalamnya. 

Menurut Aleng, koperasi petani juga sebaiknya memiliki seseorang dengan latar belakang pertanian yang bisa dijadikan tenaga pembimbing teknis, sehingga tidak terjadi ketergantungan terhadap pihak ketiga, seperti organisasi non-pemerintah, yang durasi kerjanya memiliki tenggat. Sementara itu Yadi dan Darius menyebutkan bahwa peningkatan kapasitas pengurus koperasi sangat diperlukan untuk menjaga tata kelola lembaga dan keuangan agar senantiasa baik dan transparan. Hal tersebut dianggap penting agar koperasi dapat berjalan sesuai prinsip demokrasi, serta terhindar dari tindakan yang merugikan anggota ataupun melanggar hukum seperti korupsi, kolusi, penggelapan, dan penipuan. 

 

Penarikan anggota baru juga merupakan langkah yang penting untuk disiasati pengurus koperasi.

“Manusia adalah makhluk sosial, sejatinya memang kita tidak bisa sendirian. Karenanya, saya selalu menyarankan kawan-kawan petani yang belum bergabung untuk mempertimbangkan keanggotaan di koperasi, supaya mereka pun bisa menikmati manfaatnya seperti saya,” kata Yadi.

Hal serupa juga dinyatakan oleh Darius, “Petani yang belum bergabung saya sarankan untuk masuk agar kita bisa sama-sama merasakan perbaikan ekonomi keluarga,” Sementara Aleng menyebutkan bahwa sebaiknya petani swadaya memang bergabung menjadi anggota koperasi, “Agar dapat mengelola kebun sesuai dengan standar praktik pertanian yang baik, dan jika ikut skema penjualan dengan metode ‘satu pintu’ melalui koperasi akan dikenai hargai penetapan pemerintah yang sudah pasti lebih menguntungkan,”

Sebagai petani swadaya Darius, Aleng, dan Yadi juga berharap keberadaan koperasi akan mampu mengikis kebiasaan petani swadaya untuk menjual TBS kepada pihak ketiga secara ilegal, sebab hal tersebut akan merusak tata niaga TBS. Koperasi diharapkan bisa berfungsi penuh sebagai distributor penjualan TBS ke berbagai pabrik pengolahan yang ada dengan menjadi mitra resmi, sehingga secara tidak langsung juga akan menempatkan petani swadaya sebagai salah satu aktor utama dalam rantai pasok industri kelapa sawit di Indonesia.

Untuk itu, Solidaridad akan terus berupaya untuk mendampingi para petani swadaya agar bisa mencapai peningkatan taraf hidup yang diimpikan. 

Penulis : KompasTV-Pontianak

Sumber : Kompas TV


TERBARU