> >

Remaja di Gresik Ubah Puluhan Foto Teman jadi Vulgar Pakai AI, Kini jadi Tersangka

Jawa timur | 16 Juli 2024, 13:40 WIB
Ilustrasi artificial intelligence (AI) yang disebut mengancam pekerja kreatif dan intelektual. (Sumber: Unsplash/Markus Winkler)

Setelah foto-foto tersebut diubah menjadi foto vulgar, ARB mengunggahnya ke media sosial X.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ARB untuk melengkapi berkas perkara.

Atas perbuatannya, ARB disangkakan Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU