> >

Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Anggota DPR Minta Puspom TNI Lakukan Investigasi

Sumatra | 16 Juli 2024, 10:03 WIB
Pihak kepolisian saat meninjau lokasi kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV,  Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). (Sumber: KOMPAS.com/HENDRI SETIAWAN .)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin meminta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD untuk mengusut kasus pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara (Sumut) yang diduga melibatkan anggota TNI.

Hasanuddin mengatakan bahwa Puspom TNI AD harus aktif melakukan investigas kasus ini. Pasalnya, anak korban telah melapor dengan membawa sejumlah bukti dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini.

“Walaupun baru indikasi, kan sudah dilaporkan ke Pom TNI, maka Puspom TNI kami minta untuk aktif melakukan investigasi penyelidikan dan penyidikan,” kata Hasanuddin, Senin (15/7/2024).

Baca Juga: Keluarga Wartawan di Karo yang Rumahnya Dibakar Lapor ke Komnas HAM, KPAI, dan LPSK

Ia juga menyoroti motif pembakaran rumah wartawan yang belum terungkap meski kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

Purnawirawan TNI AD ini bilang, Puspom TNI AD dapat proaktif mengusut pelaporan anak korban untuk menelusuri motif dan dugaan keterlibatan anggota TNI.

“Kalau terbukti ada anggota TNI yang melakukan kejahatan tersebut, maka segera adili di pengadilan secara terbuka,” kata Hasanuddin, seperti dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut, Hasanuddin meminta masyarakat membantu pengawasan kepada seluruh prajurit TNI di lapangan dan melapor ke aparat setempat apabila mengetahui tindakan yang merugikan masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terbakar pada Kamis (27/6/2024).

Kebakaran itu menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga orang keluarga, yakni EB (istri), SI (anak), dan LS (cucu).

Baca Juga: Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, KontraS: Upaya Pembungkaman Kebebasan Pers

Kebakaran tersebut dinilai janggal lantaran terjadi setelah Sempurna memberitakan perjudian di tanah Karo. Ia juga memberitakan lapak perjudian yang diduga dimiliki oleh anggota TNI.

Saat ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembakaran rumah wartawan, yakni YST dan RAS sebagai eksekutor, dan B sebagai pihak yang menyuruh para eksekutor untuk membakar rumah wartawan.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU