> >

Keluarga Wartawan di Karo yang Rumahnya Dibakar Lapor ke Komnas HAM, KPAI, dan LPSK

Sumatra | 16 Juli 2024, 07:46 WIB
Pelaksana Harian Kepala Polres Tanah Karo AKBP Komisaris Besar Oloan Siahaan (kiri) menyaksikan lokasi kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata.tv, Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024). Polisi kembali menetapkan tersangka baru pembakaran rumah yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo, Sumut, Kamis (11/4). (Sumber: DOKUMENTASI POLRES TANAH KARO via KOMPAS.ID)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eva Meliani Pasaribu, anak dari mendiang Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV yang tewas dalam insiden kebakaran di rumahnya di Karo Sumatera Utara, melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Laporan itu dilayangkan bersama kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. Direktur LBH Medan Irwan Sahputra mengatakan bahwa 18 hari sejak insiden kebakaran terjadi, belum ada titik terang dari pihak kepolisian.

“Hari ini, 18 hari pascakejadian, belum mendapatkan titik terang apa itu motif tindak pidana yang dilakukan, baik itu hasil otopsinya, hasil labfor. Kami meminta angle dari semua CCTV dan tidak ada yang dipotong-potong. Sampai sekarang semua itu tidak ada,” kata Irwan, Senin (15/7/2024).

Baca Juga: Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo: Polisi Bakal Periksa Psikologi 3 Tersangka

Pihaknya lantas melapor ke Komnas HAM dan meminta agar dilakukan pemantauan dan penyelidikan secara langsung dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus ini.

Ia juga meminta Komnas HAM untuk memeriksa Kapolda, Kapolres, Denpom, dan Pangdam yang berkaitan dengan kasus ini agar mendapat titik terang.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban dari LBH Medan, Arta Singgalingging, mengatakan bahwa pihaknya juga melapor ke KPAI lantaran dua dari empat korban tewas merupakan anak-anak.

“Ada dua korban anak yang tidak ada bersalah dan tidak ada sangkut pautnya dengan perkara ini dan menjadi korban,” ujar Arta.

Laporan ke KPAI teregister dengan nomor Surat Tanda Terima Pelayanan Pengaduan Nomor 00211/KPAI/PGDN/LSG/07/2024 tertanggal 15 Juli 2024. 

Arta Sigalingging juga mendesak KPAI untuk memberikan atensi kepada perkara ini khususnya di Polda Sumut, mendorong kepada LPSK untuk mengabulkan permohonan Eva, serta menyelidiki kepada Polda Sumut kenapa dilimpahkan ke Polres Tanah Karo. 

Adapun, Eva Meliani Pasaribu, mendesak sejumlah pihak untuk turut tangan dan mengusut tuntas kasus ini.

“Karena masalah yang menimpa itu bukan masalah pribadi, tapi masalah pemberitaan,” kata Eva.

Baca Juga: Pelaku yang Suruh Bakar Rumah Wartawan di Karo Pernah Dipenjara Kasus Pembunuhan, Begini Tampangnya

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Karo, Sumatera Utara, terbakar pada Kamis (27/6/2024) dan menewaskan wartawan Tribata TV, Sempurna Pasaribu beserta tiga orang keluarga.

Kebakaran tersebut dinilai janggal lantaran terjadi setelah Sempurna memberitakan perjudian di tanah Karo. Ia juga memberitakan lapak perjudian yang diduga dimiliki oleh anggota TNI.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU