> >

Jadwal, Biaya, dan Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Jumat 12 Juli 2024, Buka sampai 14.00 WIB

Jabodetabek | 12 Juli 2024, 08:37 WIB
Pelayanan SIM Keliling (Sumber: TribunJakarta.com/Anisa Kurniasih)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Warga Jakarta kini dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan lebih mudah dan praktis.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di lima lokasi strategis di ibu kota.

Inovasi ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku dokumen penting ini tanpa harus mengunjungi kantor polisi.

Layanan SIM Keliling beroperasi hari ini Jumat (12/7/2024), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Melalui akun resmi X @tmcpoldametro, Polda Metro Jaya mengumumkan lima lokasi yang dapat dikunjungi warga, yaitu:

  1. Mall Grand Cakung di Jakarta Timur
  2. LTC Glodok di Jakarta Utara
  3. Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan
  4. Mall Citraland di Jakarta Barat
  5. Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat

Baca Juga: Cara Gampang Verifikasi e-KTP untuk Perpanjang SIM Online | SINAU

Dokumen Perpanjangan SIM

Untuk memanfaatkan layanan ini, pemohon cukup membawa beberapa persyaratan sederhana.

Dokumen yang diperlukan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopi, SIM yang akan diperpanjang beserta fotokopinya, dan sejumlah uang untuk biaya administrasi.

Proses perpanjangan SIM di lokasi layanan keliling meliputi beberapa tahapan.

Pemohon akan diminta mengisi formulir, kemudian menjalani serangkaian tes kesehatan dan psikologi.

Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU