> >

Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang: DPO Terakhir Serahkan Diri, Merasa Dihantui Korban

Sumatra | 10 Juli 2024, 19:40 WIB
Aparat Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan pelaku ketiga kasus pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Palembang. (Sumber: ANTARA/ Istimewa.)

PALEMBANG, KOMPAS.TV - DPO atau buronan terakhir pembunuhan pegawai koperasi yang jasadnya dicor semen di belakang ruko distro, di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil ditangkap polisi.

Kepala Kepolisian Sektor Sukarami Kompol M. Ikang Ade Putra mengatakan pelaku bernama Kelvin alias Kevin berhasil diamankan polisi usai yang bersangkutan menyerahkan diri.

"Ya, KEV (Kelvin) pelaku pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi yang terungkap beberapa waktu lalu. Kami tangkap dan kami amankan usai pelaku menyerahkan diri di Empat Lawang," kata Ikang, dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).

Usai menyerahkan diri, Kelvin langsung dijemput anggota polisi di lokasi.

"Kami amankan dengan cara dijemput setelah pelaku mengakui akan menyerahkan diri," ujarnya, dikutip dari Antara.

Sementara itu, Kelvin mengaku selama diburu polisi, dirinya bersembunyi di wilayah perbukitan di Kabupaten Empat Lawang.

"Saya melarikan di wilayah Empat Lawang, bersembunyi di pergunungan dan di Bukit," kata Kelvin, dalam keterangannya, Rabu.

Ia pun memutuskan untuk menyerahkan diri usai hidupnya tidak tenang, karena merasa terus dihantui korban.

Tak hanya itu, selama bersembunyi, ia juga merasa gelisah sebab sering bemimpi digerebek polisi dan dikejar-kejar petugas gabungan. 

"Oleh karena itu, saya langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian setempat, guna mempertanggung jawabkan perbuatan," ujarnya dikutip dari Tribun Sumsel.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang: Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati

Diberitakan sebelumnya, pegawai koperasi bernama Anton dilaporkan hilang pada Sabtu, 8 Juni 2024, setelah pamit untuk menagih utang kepada nasabah.

Hilang selama 19 hari, Anton ditemukan tak bernyawa di halaman belakang ruko distro "Anti Mahal" di Jalan KH Dahlan, Perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Selain menemukan jasad yang sudah dalam kondisi dicor semen, polisi juga menemukan bercak lumuran darah dan sebuah pisau pemotong (cutter).

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihartono menyebut satu dari tiga pelaku pembunuhan pegawai koperasi tersebut berhasil ditangkap pada Selasa (25/6/2024) di Kota Batam.

Berdasarkan pengakuan pelaku yang tertangkap, mereka membunuh pegawai koperasi itu karena jengkel saat korban terus-menerus menagih utang. 

Sementara, dua orang pelaku lainnya saat itu  masih dalam pengejaran karena telah melarikan diri.

Tak butuh waktu lama, pada 27 Juni 2024, polisi berhasil menangkap pelaku utama pembunuhan berninisal ANT, di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kemudian saat ini polisi juga telah berhasil mengamankan pelaku ketiga yakni Kelvin.

Baca Juga: Jasad Pegawai Koperasi Dicor, Hasil Autopsi Tunjukkan Ada Luka Benda Tumpul di Kepala Korban

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara/Tribun Sumsel.


TERBARU