Tangan Bayi Lumpuh Setelah Proses Kelahiran, IDI Serahkan Kasusnya pada MKDKI
Jawa tengah dan diy | 9 Juli 2024, 11:12 WIB"Posisi kami di tengah-tengah. Ikuti saja prosesnya," kata dia.
Diah mengatakan, ada informed concent (persetujuan untuk dilakukan penindakan) untuk persalinannya. Namun, ia mengaku belum mengetahui informed concent untuk vakum.
Baca Juga: Walhi Blak-blakan soal Dampak Buruk Beach Club di Gunungkidul
Sebelumnya, seorang warga Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, Nurul Hidayah Isnaiyah melaporkan dokter spesialis obgyn Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).
Sebab, setelah proses persalinan, lengan kiri bayi Nurul lumpuh. Bayi laki-laki tersebut lahir pada Senin, 3 April 2023 lalu.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com