> >

Saat Kick Off Konferensi Penyiaran Indonesia, UMJ Dorong Revisi UU Penyiaran Dilanjutkan

Jabodetabek | 4 Juli 2024, 23:55 WIB
Kick Off Konferensi Penyiaran Indonesia 2024 di Auditorium dr. Syafri Guricci, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Kamis (4/7/2024). (Sumber: Dok KSU-UMJ)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof. Dr. Ma’mun Murod, M.Si., mendorong pemerintah khususnya DPR RI agar segera membahas amandemen UU Penyiaran.

Hal itu disampaikan Ma`mun saat Kick Off Konferensi Penyiaran Indonesia 2024 di Auditorium dr. Syafri Guricci, UMJ, Tangerang Selatan, Kamis (4/7/2024).

“Amandemen UU Penyiaran sampai saat ini masih belum ada tanda berakhir, penyelesaian, atau wujud UU yang baru. Padahal usianya sudah lebih dari 22 tahun,” kata Ma’mun saat memberikan sambutan pada konferensi tersebut.

Baca Juga: Menyoroti Pro-Kontra RUU Penyiaran

Menurut Ma`mun, aturan penyiaran itu sangat penting. Terlebih, hal itu berkaitan dengan pengukuhan ideologi bangsa Indonesia. 

Ia pun mengaku risau dengan perkembangan penyiaran dengan kehadiran platform media baru. Tidak sedikit konten siaran yang tidak bisa dikontrol, misalnya saja perihal LGBT.

“Penting adanya pembahasan terkait UU Penyiaran baru supaya komprehensif dan tetap mengedepankan khas Indonesia yang berdasarkan kepada Pancasila dan UU NRI 1945,” tegas Ma’mun.

Pernyataan itu dibenarkan oleh Ubaidillah, Ketua KPI Pusat. Ia mengaku, KPI Pusat belum menerima naskah RUU Penyiaran. 

“Kami tidak tahu RUU dari baleg (badan legislatif) akan dibahas pemerintah di periode ini atau periode selanjutnya,” kata Ubaidillah.

Baca Juga: Dubes Jepang Berkunjung ke PP Muhammadiyah, Sampaikan Keprihatinan Terhadap Palestina

Terkait hajat konferensi penyiaran Indonesia itu, Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof. Dr. Muchlas, MT., merasa bangga dan mengucapkan terima kasih kepada KPI Pusat yang bekerja sama degan UMJ menyelenggarakan konferensi tersebut.

Pada kesempatan itu, Muchlas menyoroti perubahan kebiasaan masyarakat yang didominasi generasi milenial dan generasi Z akibat adanya transformasi digital.

Hal itu, menurutnya, penting dikaji agar menjadi salah satu aspek masukan untuk perbaikan UU Penyiaran ke depan menjadi lebih baik.

“Transformasi digital secara infrastruktur sudah berjalan sejak 2022, tapi di sisi lain kita masih harus mempertanyakan bagaimana aspek psikis ke depannya” ungkap Muchlas yang juga Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta.

Baca Juga: Anggota Komisi I DPR Sebut RUU Penyiaran Tak Larang Jurnalisme Investigasi

Untuk diketahui, Konferensi Penyiaran Indonesia merupakan gelaran rutin Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang kali ini menggandeng Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMJ bersama Asosiasi Pendidikan Ilmu Komunikasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (APIK PTMA).

 

 

Penulis : Deni Muliya Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU