> >

Kasus Kematian Afif Maulana, LPSK Telaah 6 Permohonan Perlindungan Saksi

Sumatra | 4 Juli 2024, 20:24 WIB
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Sumber: ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Indira mengatakan, Afif bersama teman-temannya ditangkap polisi karena diduga hendak melakukan tawuran. Mereka diduga disiksa agar mengaku.

Baca Juga: Keluarga Minta Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, Begini Respons Kapolda Sumbar

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, Afif Maulana meninggal dunia karena jatuh ke sungai dan tubuhnya berbenturan dengan benda keras.

Hasil autopsi menunjukkan bahwa tulang iga belakang bagian kiri patah sebanyak enam ruas. Patahan tulang tersebut membuat paru-paru bocah itu robek.

“Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu,” kata Suharyono, Minggu (30/6/2024).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU