> >

Keluarga Minta Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, Begini Respons Kapolda Sumbar

Sumatra | 4 Juli 2024, 13:57 WIB
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Polisi Suharyono, Kamis (4/7/2024). Suharyono merespons permintaan keluarga Afif Maulana kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah putra mereka. (Sumber: ANTARA/Muhammad Zulfikar)

PADANG, KOMPAS.TV - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono merespons permintaan bantuan oleh pihak keluarga Afif Maulana kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah putra mereka.

Afif ditemukan tewas di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu siang, 9 Juni 2024 dan diduga menjadi korban penganiayaan oleh polisi.

Suharyono mempersilakan dilakukan ekshumasi kembali terhadap jenazah Afif.

Ia menyebut sejak awal, proses autopsi tidak dilakukan dokter forensik Polri, namun oleh pihak RSUD Dr Achmad Mochtar, Bukittinggi.

"Itu sangat bagus, karena dari awal kan yang melaksanakan juga dokter dari luar, bukan dokter polisi," kata Suharyono, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga: Demi Transparansi, Kapolri Minta Pihak Luar Dilibatkan dalam Autopsi Ulang Afif Maulana

Menurut penjelasannya, autopsi sebelumnya dilakukan pada Senin, 10 Juni 2024 oleh dokter forensik Rosmawati dari RSUD Dr Achmad Mochtar.

Ia menyebut dokter yang mengautopsi Afif saat itu merupakan seorang profesional, lulusan Universitas Sumatera Utara (USU) dan sudah menjadi dokter ahli forensik selama puluhan tahun.

"Kita luruskan bahwa autopsi itu dilakukan atas permintaan keluarga dan penyidik, sehingga beliau dokter Rosmawati ini melakukan autopsi secara prosedural dan sesuai SOP. Jenazah diserahkan pukul 16.00 ke keluarganya. Begitu," jelasnya.

Meski demikian, Suharyono mengaku tak mempermasalahkan jika pihak keluarga ingin melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Afif.

"Kalau sekarang misalnya hasilnya sudah ada, nanti digali kubur lagi untuk dicek lagi, silakan saja," tegasnya, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kapolda Sumbar Sebut Afif Maulana Pelaku Tawuran: Handphone-nya Sudah Saya Buka

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga Afif Maulana menjadi korban penganiayaan atau penyiksaan yang dilakukan anggota polisi.

Namun dugaan tersebut telah dibantah Suharyono. Ia menyebut berdasarkan hasil autopsi, siswa SMP tersebut meninggal dunia akibat tulang iga patah lalu menusuk paru-paru usai diduga melompat dari jembatan.

“Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu,” kata Suharyono, Minggu (30/7/2024).

Menurut penjelasannya, enam ruas tulang iga belakang bagian kiri Afif patah dan patahan tulang tersebut membuat paru-paru bocah itu robek.

Meski demikian Direktur LBH Padang Indira Suryani dan keluarga korban meyakini Afif tidak melompat ke sungai saat kejadian.

Pasalnya, kondisi jenazah korban tidak menunjukkan adanya luka-luka akibat terjatuh dari ketinggian berdasarkan keterangan dokter forensik.

“Dalam ekspose kasus yang dilakukan di depan Kompolnas dan juga KPAI, dokter forensik bernama Rosmawati menyampaikan bahwa poinnya itu, kalau melompat tentu kemudian ada patah, banyak kerusakan di kepala dan kaki. Tetapi di jenazah Afif tidak ditemukan hal demikian gitu,” kata Indira yang juga kuasa hukum keluarga korban, Selasa (7/2/2024).

Sebab itu, pada Senin (1/7), keluarga Afif melalui Indira, menyambangi kantor Komnas HAM, untuk meminta bantuan dalam proses ekshumasi jenazah Afif.

Baca Juga: Polisi Bantah Tutup Kasus Kematian Afif Maulana, Dugaan Tak Ada Reka Ulang Adegan Disoroti

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU