> >

Keluarga Minta Ekshumasi Jenazah Afif Maulana, Begini Respons Kapolda Sumbar

Sumatra | 4 Juli 2024, 13:57 WIB
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Polisi Suharyono, Kamis (4/7/2024). Suharyono merespons permintaan keluarga Afif Maulana kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah putra mereka. (Sumber: ANTARA/Muhammad Zulfikar)

PADANG, KOMPAS.TV - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono merespons permintaan bantuan oleh pihak keluarga Afif Maulana kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah putra mereka.

Afif ditemukan tewas di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu siang, 9 Juni 2024 dan diduga menjadi korban penganiayaan oleh polisi.

Suharyono mempersilakan dilakukan ekshumasi kembali terhadap jenazah Afif.

Ia menyebut sejak awal, proses autopsi tidak dilakukan dokter forensik Polri, namun oleh pihak RSUD Dr Achmad Mochtar, Bukittinggi.

"Itu sangat bagus, karena dari awal kan yang melaksanakan juga dokter dari luar, bukan dokter polisi," kata Suharyono, Kamis (4/7/2024).

Baca Juga: Demi Transparansi, Kapolri Minta Pihak Luar Dilibatkan dalam Autopsi Ulang Afif Maulana

Menurut penjelasannya, autopsi sebelumnya dilakukan pada Senin, 10 Juni 2024 oleh dokter forensik Rosmawati dari RSUD Dr Achmad Mochtar.

Ia menyebut dokter yang mengautopsi Afif saat itu merupakan seorang profesional, lulusan Universitas Sumatera Utara (USU) dan sudah menjadi dokter ahli forensik selama puluhan tahun.

"Kita luruskan bahwa autopsi itu dilakukan atas permintaan keluarga dan penyidik, sehingga beliau dokter Rosmawati ini melakukan autopsi secara prosedural dan sesuai SOP. Jenazah diserahkan pukul 16.00 ke keluarganya. Begitu," jelasnya.

Meski demikian, Suharyono mengaku tak mempermasalahkan jika pihak keluarga ingin melakukan ekshumasi dan autopsi ulang terhadap jenazah Afif.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU