> >

Kapolda Sumbar Sebut Afif Maulana Pelaku Tawuran: Handphone-nya Sudah Saya Buka

Sumatra | 4 Juli 2024, 12:25 WIB
Foto arsip. Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan Afif Maulana (13), siswa SMP yang ditemukan tewas di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, adalah pelaku tawuran. (Sumber: Polda Sumbar via Kompas.com.)

PADANG, KOMPAS.TV - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono mengatakan Afif Maulana (13), siswa SMP yang ditemukan tewas di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, adalah pelaku tawuran.

Suharyono mengaku sudah membuka isi ponsel Afif.

"Afif memang pelaku tawuran, handphone-nya sudah saya kloning, sudah saya buka," katanya, Kamis (4/7/2024). 

Ia juga menyebut Afif yang mengajak temannya, Adhitya, untuk tawuran.

"Dan itu baru bikin kami kaget, ternyata Afif itu sudah ada percakapan dengan Adhitya itu memang yang mengajak tawuran, itu malah Afif Maulana itu," ujarnya.

Suharyono menyebut dalam handphone tersebut juga ditemukan video Afif sedang membawa pedang.

Baca Juga: Demi Transparansi, Kapolri Minta Pihak Luar Dilibatkan dalam Autopsi Ulang Afif Maulana

"Video menggambarkan bahwa Afif Maulana membawa pedang. Jam 10 itu menanyakan dulu ke Aditya, 'Ada tawuran gak malam ini?'," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.com.

Dia mengatakan pertanyaan itu kemudian dibalas oleh Adhitya yang meminta agar Afif untuk datang ke rumahnya terlebih dahulu. Menurut penjelasannya, semua bukti tersebut telah disimpan penyidik. 

Lebih lanjut, ia mengatakan, sebelum melakukan tawuran, Afif Maulana cs berkumpul terlebih dahulu hingga akhirnya berangkat ke lokasi tawuran yang sudah disepakati dengan lawannya sekira pukul 01.30 WIB.

Diberitakan sebelumnya, jasad Afif Maulana ditemukan di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu siang, 9 Juni 2024.

Baca Juga: Dilaporkan ke Propam atas Kasus Afif Maulana, Kapolda Sumbar: Silakan, Saya Bukan Pelaku Kejahatan

Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan Afif diduga menjadi korban penganiayaan atau penyiksaan anggota polisi.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan LBH Padang, Afif bersama rekannya ditangkap oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli pada Sabtu malam, 8 Juni 2024 hingga Minggu dini hari. Mereka dituduh hendak melakukan tawuran. 

Indira menduga anak-anak dan pemuda yang ditangkap juga disiksa agar mengaku hendak melakukan tawuran.

Suharyono membantah Afif menjadi korban penganiayaan polisi. Ia mengatakan Afif meninggal dunia karena jatuh ke sungai dan tubuhnya berbenturan dengan benda keras.

Menurut hasil autopsi, kata dia, enam ruas tulang iga belakang bagian kiri Afif patah. Patahan tulang tersebut membuat paru-paru bocah itu robek.

“Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu,” kata Suharyono, Minggu, 30 Juni 2024.

Baca Juga: Polisi Bantah Tutup Kasus Kematian Afif Maulana, Dugaan Tak Ada Reka Ulang Adegan Disoroti

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU