> >

KKJ Desak Kapolda Sumut dan Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo

Sumatra | 2 Juli 2024, 12:12 WIB
Ilustrasi. KKJ Sumut menyatakan enam sikap atas kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. (Sumber: Envato)

KKJ Sumut menjelaskan, masalah bermula ketika anggota ormas, yang biasa duduk di warung tempat perjudian, memohon kepada korban agar dia juga mendapatkan jatah uang perjudian.

Hal itu karena selama ini korban diduga sering mendapatkan jatah uang mingguan judi dari oknum aparat tersebut.

"Atas hal itu, korban kemudian menyampaikan permintaan anggota ormas ini pada oknum pengelola judi. Saat itu, oknum itu mengacuhkan pesan yang disampaikan oleh Sempurna Pasaribu. Lalu, Sempurna kembali menyampaikan hal serupa kepada oknum tadi," jelasnya.

KKJ Sumut mengatakan, oknum pengelola judi akhirnya setuju memberikan Rp100 ribu kepada anggota ormas tersebut. Namun anggota ormas tersebut sudah telanjur tersinggung, karena sebelumnya oknum pengelola judi telah mengacuhkan dan meremehkan dirinya.

Anggota ormas itu pun, kata KKJ Sumut, memprovokasi korban hingga membuatnya memberitakan lokasi perjudian yang ada di dekat asrama aparat tersebut. Bahkan, dalam artikelnya, korban mencantumkan nama lengkap oknum tersebut. 

KKJ Sumut mengatakan, setelah artikel yang ditulis korban tayang, terdapat oknum aparat yang menghubungi atasan korban dan meminta agar berita tersebut segera diturunkan. Namun permintaan tersebut tak dipenuhi oleh perusahaan korban bekerja.

"Setelah pemberitaan muncul, pimpinan media Tribrata TV sempat menghubungi Sempurna Pasaribu. Korban bilang, saat itu dirinya aman-aman saja. Namun, korban bercerita pada teman-temannya, bahwa dirinya merasa was-was setelah pemberitaan tersebut," ungkap KKJ Sumut.

Tak hanya itu, korban dan rekan-rekannya juga disebut mendapatkan pesan dari ketua salah satu ormas di Kabupaten Karo bahwa mereka sedang diikuti, dan diminta tidak pulang ke rumah.

"Fakta lain terungkap, sebelum rumah korban terbakar, ternyata Sempurna Pasaribu sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial HB tersebut," ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, menurut KKJ Sumut, HB meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus. HB juga meminta korban menghapus posting di media sosial. Namun, permintaan itu tak dituruti korban.

Karena tidak ada kesepakatan, korban pun pulang ke rumahnya pada Rabu (26/6/2024) tengah malam.

"Informasi lain menyebutkan, bahwa sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada yang melihat sekira lima orang pria berada di sekitar rumah korban. Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran," kata KKJ Sumut.

Baca Juga: Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Kasus Terbakarnya Rumah Wartawan di Karo Sumatera Utara

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU