> >

Temuan KKJ Sumut soal Kebakaran Tewaskan Wartawan di Karo: Terjadi Usai Korban Beritakan Perjudian

Sumatra | 2 Juli 2024, 10:45 WIB
Ilustrasi kebakaran. Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) menemukan sejumlah fakta terkait kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024), dini hari. (Sumber: ANTARA)

"Hanya saja, pihak perusahaan tidak men-delete berita itu. Setelahnya, ada juga diduga petugas kepolisian sempat menghubungi perusahaan online tempat korban bekerja, meminta agar pemberitaan dibuat secara halus," jelasnya.

Berita dimaksud adalah peristiwa demo organisasi keagamaan di Kabupaten Karo, yang menuntut agar Kapolres Karo dicopot lantaran maraknya judi, prostitusi dan narkoba. 

Di sisi lain, pimpinan media Tribrata TV pun sempat menghubungi Sempurna Pasaribu usai pemberitaan tersebut muncul. Namun korban  menyebut dirinya dalam keadaan aman.

Meski demikian, berdasarkan investigasi KKJ Sumut, ternyata korban sempat bercerita pada teman-temannya, jika dirinya sebenarnya merasa was-was.

"Ia (korban) dan rekannya kemudian mendapatkan ‘warning’ dari ketua ormas di Kabupaten Karo, bahwa mereka sedang diikuti," demikian keterangan KKJ Sumatera Utara.

Bahkan Ketua ormas meminta korban dan temannya untuk tidak pulang ke rumah, karena alasan tersebut, korban sempat tak bisa dihubungi.

Fakta lain terungkap, sebelum rumah korban terbakar, ternyata Sempurna Pasaribu sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial HB tersebut.

"Korban ditemani oleh rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang naik di media online Tribrata TV. Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus. HB juga meminta kepada korban agar postingan yang ada di media sosial juga segera didelete," jelasnya.

Namun, korban tidak menuruti permintaan HB, mengingat tidak ada kesepakatan sebelumnya terkait hal tersebut.

"Korban pun pulang ke rumahnya pada Rabu (26/6/2024) tengah malam di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo," ucapnya.

KKJ Sumut, menyebut terdapat informasi bahwa sebelum kebakaran terjadi, sekira pukul 02.30 WIB, ada yang melihat  lima orang pria berada di sekitar rumah korban. Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran. 

Sementara itu, pascakebakaran, tepatnya dalam pemeriksaan, KKJ Sumut mendapat informasi yang menyebutkan  penyidik sempat mengambil handphone milik saksi yakni rekan korban dan menghapus pesan ketua ormas yang sempat memberikan ‘warning’ tersebut.

"Fakta lain dalam kasus ini, anak korban juga mengaku merasa terancam saat dimintai keterangannya di Polres Karo. Pada awak media setelah kedatangan Kapolda Sumut, anak perempuan korban mengaku diminta mengamini keterangan yang tak pernah ia sampaikan kepada penyidik," tegasnya.

Sebagai informasi, KKJ Sumatera Utara  terdiri dari lembaga profesi jurnalis AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan dan FJPI.

Baca Juga: Rumah Wartawan di Karo Terbakar, Polisi: 2 Titik Api Berasal dari Dalam Rumah

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU