Cek Rute Ganjil Genap di 28 Titik di Jakarta, Berlaku 1-5 Juli 2024
Jabodetabek | 1 Juli 2024, 08:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan peraturan pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap (gage) pada pekan pertama Juli 2024.
Regulasi ini akan diterapkan di 28 titik akses jalan menuju atau di sekitar gerbang tol dalam kota Jakarta mulai Senin (1/7/2024) hingga Jumat (5/7).
Ganjil genap masih diberlakukan dalam dua sesi waktu. Sesi pertama berlangsung pada pagi hingga siang hari dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling dan Lokasinya di Jadetabek Senin 1 Juli 2024
Sementara sesi kedua diterapkan pada sore hingga malam hari, mulai pukul 16.00 sampai 21.00 WIB.
Dengan diberlakukannya kembali peraturan ini, pengguna jalan diwajibkan untuk mematuhi ketentuan dan menyesuaikan pelat nomor kendaraan mereka dengan tanggal saat melintas.
Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi berupa denda maksimal sebesar Rp500.000, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 287 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Pengguna jalan diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan ganjil genap guna menghindari kemacetan dan potensi denda.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Terbaru 1 Juli 2024: Pertalite dan Solar Stabil, Pertamax?
Alternatif transportasi umum dapat menjadi pilihan bagi mereka yang kendaraannya tidak sesuai dengan ketentuan ganjil genap pada hari tertentu.
Berikut daftar 28 area di sekitar gerbang tol dalam kota Jakarta yang terkena aturan ganjil genap pada pekan ini, sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
28 Titik Pemberlakuan Ganjil Genap di DKI Jakarta
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Kompas.com