Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang: Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Sulawesi | 30 Juni 2024, 09:14 WIBKapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyebut sebelumnya polisi telah menangkap seorang terduga pelaku pada Selasa (25/6) di Kota Batam.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan pelaku yang tertangkap, mereka membunuh pegawai koperasi itu karena jengkel saat korban terus-menerus menagih utang.
Dari keterangan pelaku tersebut, polisi juga dapat menangkap ANT selama pelariannya.
Menurut penjelasannya, ANT berhasil diringkus polisi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Ya, tim gabungan menangkap ANT di Sumatera Barat," kata Haryo dalam keterangannya, Sabtu (29/6/).
Usai ditangkap, ANT langsung dibawa ke Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kasus pembunuhan tersebut.
Dikutip dari Antara, pelaku utama pembunuhan tersebut tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang sekitar pukul 18:35 WIB.
Baca Juga: Hasil Autopsi Pegawai Koperasi Dicor di Palembang: Ada Luka Bekas Hantaman Benda Tumpul di Kepala
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Tribun Sumsel/Antara.