> >

17 Anggota Polisi Langgar SOP saat Tangani Tawuran Remaja di Padang

Sumatra | 27 Juni 2024, 19:38 WIB
Kapolda Sumatra Barat Irjen Suharyono saat menyampaikan keterangan di Markas Polresta Padang, Sumbar, Minggu (23/6/2024). Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengungkapkan sebanyak 17 anggotanya terbukti melanggar SOP dalam penanganan 18 remaja terduga pelaku tawuran, di Kota Padang. (Sumber: Yola Sastra/Kompas.id)

Berdasarkan penjelasannya, terdapat dua lokasi penanganan aksi tawuran yang menjadi fokus kepolisian, yakni di Jembatan Kuranji dan di Polsek Kuranji.

Ia mengklaim, penanganan tawuran di atas Jembatan Kuranji telah sesuai prosedur. Sementara yang di Polsek Kuranji ada yang melampaui kewenangan anggota.

Baca Juga: Kompolnas Pantau Olah TKP Kasus Kematian Afif Maulana: Kami Ingin Buka Seterang-terangnya

Sementara terkait korban tewas Afif Maulana, ia menyebut, tidak masuk dalam bagian 18 orang yang sempat diamankan di Mapolsek Kuranji.

Adapun kasus ini bermula dari penemuan jasad siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) siang.

Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan bahwa AM diduga menjadi korban penganiayaan atau penyiksaan anggota polisi berkaitan dengan tawuran.

Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono menyebut, pihaknya merasa menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers terkait tudingan bocah 13 tahun tersebut tewas dianiaya polisi.

Viralnya kasus dugaan penyiksaan terhadap Afif, kata ia, telah merusak citra institusi Polri. Pasalnya, tidak ada bukti Afif disiksa polisi hingga tewas.

"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana," kata Suharyono, Minggu (23/6).

Atas hal tersebut, polisi pun akan mencari pihak yang memviralkan kematian Afif Maulana untuk dimintai keterangan untuk menguji informasi mengenai dugaan penyiksaan oleh polisi.

Baca Juga: Polisi Cari Orang yang Viralkan Kasus Afif Maulana, Kompolnas: untuk Kepentingan Penyelidikan

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU