Pj Gubernur Jateng Minta Publik Tak Labeli Sukolilo Kampung Bandit: Itu Hanya Oknum
Jawa tengah dan diy | 23 Juni 2024, 15:20 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana meminta publik tidak melabeli Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, sebagai "kampung bandit".
Menurut Nana, sebutan "bandit" bagi masyarakat Sukolilo tidak tepat. Sebab, tindak kriminal yang terjadi belakangan di daerah tersebut hingga ramai disorot masyarakat, hanya dilakukan oleh oknum.
Karenanya, Nana menilai tidak tepat jika masyarakat memandang Sukolilo dengan stigma negatif seperti itu.
Baca Juga: Fakta-Fakta Selebgram Teyeng Wakatobi Bikin Konten Sukolilo Bos lalu Minta Maaf
"Saya rasa tidak demikian. Itu hanyalah oknum dari beberapa orang yang melakukan tindak pidana," kata Nana dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (23/6/2024).
"Jadi, tidak tepat kalau kemudian mengecap bahwa kampung itu adalah kampung tertentu."
Nana mengatakan, Pemprov Jawa Tengah akan menggiatkan pembinaan kepada masyarakat, terutama Kecamatan Sukolilo untuk menghilangkan stigma negatif tersebut.
"(Pembinaan) tidak hanya di Sukolilo, tetapi juga seluruh masyarakat di Jawa Tengah," kata Nana dikutip Kompas.com.
Diketahui, belakangan ini berbagai pihak ramai melabeli Sukolilo sebagai "kampung bandit" atau "kampung maling" usai bos rental asal Jakarta dikeroyok hingga tewas pada awal Juni lalu.
Bos rental mobil tersebut dikeroyok warga saat hendak mengambil mobilnya yang disewa tapi tak kunjung kembali.
Aparat gabungan Polresta Pati dan Polda Jawa Tengah pun menggelar operasi di Sukolilo usai terjadi kasus pengeroyokan tersebut.
Hasilnya, petugas menyita sebanyak 33 sepeda motor dan 6 mobil bodong yang diduga hasil penggelapan atau hasil curian.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi turut mendatangi Sukolilo pada Kamis (20/6/2024) lalu. Dalam kunjungannya, Ahmad berpesan kepada masyarakat Sukolilo agar tidak main hakim sendiri.
"Jangan lagi Sukolilo dicap negatif. Oknum yang melanggar, kita proses secara hukum," kata Ahmad Luthfi.
Baca Juga: Sukolilo Pati Dituding Jadi Sarang Penadah, Polisi Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV