> >

Tarif Khusus Transjakarta Rp1 di HUT Jakarta ke-497, Berlaku Hari Ini dan Besok!

Jabodetabek | 22 Juni 2024, 17:01 WIB
Ilustrasi bus TransJakarta. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Transjakarta memberi tarif khusus Rp1 selama dua hari, yakni Sabtu (22/6/2024) dan Minggu (23/6/2024). Promo ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Ke-497 DKI Jakarta.

Direktur Utama Transjakarta Welfizon menjelaskan, pemberlakuan tarif khusus ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pehubungan Provinsi DKI Jakarta No e-0051 Tahun 2024.

Bukan hanya tarif khusus, dalam rangka perayaan HUT ke-497 Jakarta, Transjakarta juga menambah jam layanan khususnya untuk perayaan itu, yang akan diselenggarakan di Monas, Jakarta, pada Sabtu malam (22/6/2024).

"Dengan adanya program tarif Rp1, masyarakat akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi publik khususnya Transjakarta,” kata Welfizon Yuza dalam keterangannya, Sabtu (22/6/2024), dikutp Wartakotalive.com.

Baca Juga: Rayakan HUT ke-497 Kota Jakarta, Warga Padati Bundaran HI

Layanan tarif khusus Transjakarta Rp1 tersebut juga dapat dinikmati oleh masyarakat untuk berbagai perayaan HUT DKI Jakarta.

Mulai dari Jakarnaval di Kawasan Monas, Jakarta Light Festival di Kota Tua, hingga Jakarta International Marathon 2024.

Diketahui, Transjakarta beroperasi 24 jam di 14 koridor dan 4 rute Mikrotrans, dan dapat diakses oleh pelanggan menggunakan kartu uang eletronik (KUE).

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Dinas Perhubungan memberikan tarif spesial bagi pengguna angkutan umum yang dikelola pemerintah daerah pada akhir pekan ini.

Ada tiga angkutan umum yang dikelola pemerintah melalui perseroan daerah yaitu LRT Jakarta, MRT Jakarta dan Transjakarta.

"Khusus tanggal 22 dan 23 Juni 2024 mulai pukul 00.00-23.59, Teman Dishub bisa merayakan pertambahan usia Jakarta sambil menggunakan  Transjakarta, MRT dan LRT hanya dengan membayar ongkos Rp1," kata Syafrin dari keterangannya yang dikutip Selasa (18/6/2024).

Baca Juga: Hadir di PRJ, Anies Baswedan Pandu Pesta Kembang Api HUT DKI Jakarta

Tarif spesial tersebut, kata dia, diberikan agar masyarakat terbiasa menggunakan transportasi publik.

Khusus Layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, Layanan Penugasan Transjakarta lainnya dan Layanan Gratis bagi masyarakat tertentu tetap berlaku tarif Rp0.

"Tarif itu berdasarkan Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis Bagi Masyarakat," tuturnya.

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : wartakotalive.com


TERBARU