> >

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Sempat Disebut Kasus Kecelakaan Biasa, Polri Akui Kurang Teliti

Jawa barat | 21 Juni 2024, 21:15 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Rabu (19/6/2024). (Sumber: Tangkap layar kanal YouTube Kompas.com.)

Baca Juga: Kejati Jawa Barat Siapkan 6 Jaksa Penyidik untuk Periksa Berkas Perkara Pegi

Pada Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap buron atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong. Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki.

Polisi juga telah menghapuskan dua nama yang sebelumnya ditetapkan sebagai buron, yakni Andi dan Dani.

Terbaru, Pegi mengajukan sidang praperadilan terkait penetapan tersangkanya. Pihak Pegi membantah terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas.com


TERBARU