> >

Penemuan Uang Palsu Rp22 M di Jakbar: Polisi Sebut Pelaku Berencana Menjualnya dengan Harga Rp5 M

Jabodetabek | 21 Juni 2024, 08:02 WIB
Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggerebek Kantor Akuntan Publik Umaryadi dan menemukan barang bukti uang palsu senilai Rp22 miliar pada Sabtu (15/6/2024). (Sumber: Humas Polda Metro Jaya via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap cara penjualan dan harga yang ditetapkan tersangka pelaku dalam kasus penemuan uang palsu senilai Rp22 miliar di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (15/6/2024) lalu.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, sindikat pembuat uang palsu tersebut berencana menjual uang palsu senilai Rp22 miliar itu dengan harga Rp5 miliar.

"Uang itu akan dijual juga ke pemesan dengan nilai 1 banding 4. Artinya jika membuat Rp20 miliar uang palsu, dia akan mendapatkan Rp5 miliar dari pemesan," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (20/6/2024), dikutip Tribunnews.com.

Uang palsu yang belum sempat beredar tersebut, lanjut dia, rencananya akan diedarkan secara manual oleh pemesan.

Baca Juga: Ini Peran 4 Tersangka Kasus Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar: Ada Koordinator hingga Penyusun Uang

"Pemesan ini infonya (memesan uang palsu) untuk diedarkan secara manual," ujarnya.

Ade Ary pun mengimbau masyarakat berhati-hati dan melapor kepada polisi jika mendapatkan uang yang dicurigai palsu.

"Periksa dengan teliti uang yang diterima. Periksa apakah ada tanda-tanda keaslian uang seperti gambar, angka, dan tulisan yang tajam dan jelas,” ucapnya menyarankan.

“Uang asli juga memiliki tanda keamanan seperti benang pengaman, tinta berubah warna, atau cetakan bertekstur," kata dia.

Untuk memastikan keaslian uang, ia menyarankan untuk menggunakan alat bantu yang sudah banyak tersedia.

"Gunakan alat bantu pengecekan uang palsu. Saat ini sudah banyak tersedia alat bantu untuk memeriksa keaslian uang seperti pensil uang, detektor uang palsu, atau aplikasi di smartphone," imbuhnya.

Lima Tersangka dan Peran Mereka

Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu di Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (15/6/2024).

Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus produksi uang palsu senilai Rp22 miliar di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Ade Ary mengatakan dari lima tersangka, empat di antaranya sudah ditangkap dan ditahan, sedangkan satu orang masih buron. Mereka adalah M alias Mul, YS, FF, F, dan I ditetapkan sebagai buron.

Ia mengatakan tersangka M memiliki peran sebagai koordinator pemalsuan uang. Ia mengkoordinir, mencari operator, dan mencari dana untuk biaya operasional produksi uang palsu.

Baca Juga: Sederet Fakta Kasus Pembuatan Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar, Tersangka Ditangkap di Jakarta Barat

"Serta mencari pembeli uang palsu tersebut (P) dan koordinasi dengan A selaku tim sebelumnya," kata Ade Ary, Rabu (19/6/2024).

Kemudian tersangka YS alias Ustad berperan mencari Villa Sukaraja Sukabumi, menghitung uang, dan menyusun uang palsu serta membungkusnya ke dalam plastik.

Tersangka FF berperan membantu memindahkan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja Sukabumi.

FF juga berperan dalam menyusun uang palsu, memasang ikatan uang, dan membungkus uang palsu ke dalam plastik.

"Selanjutnya Saudara F berperan ketika saudara Mulyana waktu itu mencari tempat karena tempat sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontraknya sampai akhirnya dikenalkan ke F melalui temannya," ungkap Ade.

F dijanjikan uang Rp500 juta untuk membantu mencarikan tempat tersebut. F kemudian menghubungi Umar, pemilik kantor akuntan publik, tempat ditemukannya uang palsu Rp22 miliar.

"Akhirnya saudara Mulyana setuju untuk tempat itu dijadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu pecahan Rp100 ribuan di lokasi pemotongan dan pembungkusan uang palsu tersebut di Srengseng Raya Nomor 3, RT 1 RW.8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat," kata Ade Ary, seperti dikutip dari Antara.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com, Antara


TERBARU