Sindikat Pembuat Uang Palsu di Jakbar Raup Rp5 Miliar, Polisi: Dijual 1 Banding 4
Jabodetabek | 20 Juni 2024, 18:10 WIBKemudian tersangka YS alias Ustad berperan mencari Villa Sukaraja Sukabumi, menghitung uang, dan menyusun uang palsu serta membungkusnya ke dalam plastik.
Baca Juga: Sederet Fakta Kasus Pembuatan Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar, Tersangka Ditangkap di Jakarta Barat
Tersangka FF berperan membantu memindahkan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja Sukabumi. FF juga berperan dalam menyusun uang palsu, memasang ikatan uang, dan membungkus uang palsu ke dalam plastik.
Tersangka F berperan mencari tempat karena tempat sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontraknya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Tribun Jakarta