> >

Sindikat Pembuat Uang Palsu di Jakbar Raup Rp5 Miliar, Polisi: Dijual 1 Banding 4

Jabodetabek | 20 Juni 2024, 18:10 WIB
Subdirektorat Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya malam menggerebek Kantor Akuntan Publik Umaryadi dan menemukan barang bukti uang palsu senilai Rp 22 miliar pada Sabtu (15/6/2024). (Sumber: Humas Polda Metro Jaya via Kompas.com)

Kemudian tersangka YS alias Ustad berperan mencari Villa Sukaraja Sukabumi, menghitung uang, dan menyusun uang palsu serta membungkusnya ke dalam plastik.

Baca Juga: Sederet Fakta Kasus Pembuatan Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar, Tersangka Ditangkap di Jakarta Barat

Tersangka FF berperan membantu memindahkan mesin cetak GTO dari Gudang Gunung Putri ke Villa Sukaraja Sukabumi. FF juga berperan dalam menyusun uang palsu, memasang ikatan uang, dan membungkus uang palsu ke dalam plastik.

Tersangka F berperan mencari tempat karena tempat sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontraknya.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribun Jakarta


TERBARU