> >

Khawatir Ada Suap-menyuap, Kuasa Hukum Pegi Minta KPK Awasi Sidang Praperadilan

Jawa barat | 20 Juni 2024, 16:06 WIB
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan terhadap Vina di Cirebon pada 2016 lalu, membantah melakukan pembunuhan seusai Polda Jawa Barat (Jabar) menggelar konferensi pers, Minggu (26/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

“Siapa saja yang terlibat dalam proses peradilan ini, termohon tentu pemohon itu adalah mulai dari Bapak Kapolda sampai penyidik,” imbuhnya.

Baca Juga: Pakar Hukum Soroti Hal ini di Penyerahan Berkas Pegi Sebagai Tersangka Kasus Vina ke Kejaksaan Jabar

Sebagai informasi, Pegi Setiawan merupakan tersangka terakhir yang ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024) atau delapan tahun setelah peristiwa pembunuhan Vina terjadi.

Vina dan Eki dibunuh di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016 silam oleh sekelompok orang anggota geng motor.

Sejauh ini, sudah ada delapan orang yang diadili. Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup, sedangkan satu yang lain dipenjara delapan tahun dan kini sudah bebas.

Sidang praperadilan Pegi akan digelar di Pengadian Negeri Bandung pada 24 Juni 2024 mendatang.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU