Ketua RW Yakin 8 Terpidana Kasus Vina Tak Bersalah, Ungkap Awal Mula Ditangkap karena Geng Motor
Jawa barat | 18 Juni 2024, 22:26 WIBSaat itu, ia kembali menanyakan kepada mereka, apakah benar mereka melakukan pembunuhan dan pemerkosaan. Basari bilang, mereka mengaku tak terlibat.
“Demi Allah, demi Rasulullah, saya tidak melakukan itu,” kata Basari menirukan perkataan salah satu terpidana.
“Saya memotivasi mereka. Saya yakin warga saya, saudara saya, tidak melakukan itu,” pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Kuasa Hukum Saka Tatal Laporkan Iptu Rudiana ke Polisi, Ini Alasannya
Sebagai informasi, Vina dan Eki dibunuh pada 27 Agustus 2016 lalu. Sebanyak delapan pelaku kini telah ditangkap dan diadili.
Tujuh di antaranya dihukum penjara seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum delapan tahun penjara dan kini bebas usai mendapatkan remisi.
Delapan tahun berlalu, kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 Mei 2024.
Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap buron atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong. Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV