> >

Bertambah, Korban Tewas Kebakaran Gudang Elpiji di Bali jadi 16 Orang, 2 Korban Luka Masih Dirawat

Bali nusa tenggara | 18 Juni 2024, 21:19 WIB
Ilustrasi kebakaran. Korban kebakaran gudang elpiji di Bali bertambah menjadi 16 orang. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, kebakaran terjadi di sebuah gudang gas elpiji di Jalan Cargo Taman I, Kota Denpasar, Bali, Minggu (9/6) sekitar pukul 06.10 Wita.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Sukojin (50), pemilik gudang sekaligus pemilik CV Bintang Bagus Perkasa.

"Secara resmi tersangka ini dapat kami simpulkan terbukti lalai karena (gudang elpiji itu) secara sah tidak layak dijadikan tempat menaruh gas atau barang berbahaya," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, Sabtu (15/6).

Ia dijerat Pasal 188 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang mengakibatkan bencana, Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia dan Pasal 53 Undang-undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 huruf 8 UU RI No.6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Sukojin hingga kini masih menjalani masa tahanan dan diperiksa terkait dugaan pengoplosan gas LPG.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara, Kompas TV


TERBARU