Kuasa Hukum Ungkap Jejak Digital Pegi di Facebook pada 2016, Sebut Tak Terlibat Pembunuhan Vina
Jawa barat | 15 Juni 2024, 09:27 WIBBaca Juga: Kuasa Hukum Pegi Mengaku Punya Bukti Kuat yang Akan Diajukan dalam Sidang Praperadilan, Apa Itu?
Ia menyebut bahwa ada banyak bukti yang menunjukkan bahwa Pegi bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki. Menurutnya, status tersangka Pegi terlalu dipaksakan.
“Ini adalah bukti dari status Pegi yang menyatakan dia bukan pelakunya. Selama ini penyidik hanya memaksakan Pegi pelaku, buktinya sangat lemah. Sudahlah jangan terlalu dipaksakan,” kata Sugianti.
Sebagai informasi, tim kuasa hukum Pegi telah mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka Pegi. Sidang praperadilan akan dimulai pada 24 Juni 2024.
Sidang praperadilan ini akan diawasi oleh Komisi Yudisial (KY) untuk memastikan proses persidangan berjalan dengan baik.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV