Sukolilo Pati Dituding Jadi Sarang Penadah, Polisi Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong
Jawa tengah dan diy | 14 Juni 2024, 11:30 WIBPATI, KOMPAS.TV - Polisi menyita sebanyak 33 sepeda motor dan 6 mobil yang diduga bodong di wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, terkait dugaan penggelapan dan penadahan kendaraan hasil curian di kawasan tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pihaknya telah menerjunkan puluhan personel gabungan dari Polres Pati dan Polda Jawa Tengah untuk menyisir wilayah Sukolilo.
“(Mulai dilakukan) 2-3 hari yang lalu, sambil jalan. Anggota masih di sana, masih di lapangan,” kata Stefanus, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: Polisi Benarkan Bos Rental yang Tewas di Pati Sempat Lapor Kehilangan Mobil pada Februari 2024
Penyisiran dan razia di Sukolilo ini dilakukan usai adanya informasi yang menyebutkan bahwa Sukolilo menjadi sarang penadah kendaraan hasil curian. Informasi itu mencuat di media sosial usai bos rental mobil asal Jakarta tewas dikeroyok warga.
Stefanus mengatakan, dari hasil penyisiran, ditemukan 33 sepeda motor dan 6 mobil yang tidak memiliki kelengkapan surat, seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Kemarin kendaraan yang diamankan itu yang surat-suratnya belum lengkap. Jadi, kita bawa ke polda untuk lakukan pengecekan sambil dicek pemiliknya,” kata Stefanus, dikutip dari Kompas.com.
Apabila kendaraan tersebut dapat dibuktikan kepemilikannya melalui surat, maka polisi akan mengembalikannya.
Selain mendalami dugaan Sukolilo menjadi sarang penadah, polisi juga masih mengejar sejumlah nama pelaku terkait pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil berinisial BH (52).
“Kami sudah mengantongi nama-namanya, tapi kemarin dilakukan pencarian masih belum ketemu,” ucap Stefanus.
Baca Juga: Ramai Pengeroyokan hingga Tewas di Sukolilo Pati, Pengusaha Rental Sebut Adanya Zona Merah dan Mafia
Stefanus meminta terduga pelaku yang terlibat melakukan aksi pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta tersebut bisa menyerahkan diri ke kepolisian.
Sejauh ini, sudah ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yang ditetapkan, yakni EN (51), BC (30), AG (35), dan M (37).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas.com