Update Kasus Vina Cirebon: Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Hadapi Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
Jawa barat | 12 Juni 2024, 20:01 WIBTim kuasa hukum Pegi menempuh jalur praperadilan karena menilai penetapan tersangka kliennya oleh polisi dilakukan tanpa dasar dan bukti yang kuat.
Sementara itu, kuasa hukum Pegi yang lain, Tony RM mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah alat bukti dan saksi untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan.
“Untuk praperadilan, saksi dan alat bukti sudah kami siapkan,” ucap Tony, seperti dikutip dari Tribunnews.
Ia menyebut, para saksi yang akan dihadirkan di persidangan adalah mereka yang dapat membuktikan bahwa Pegi tidak berada di Cirebon ketika Vina dan Eki dibunuh.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan soal Penetapan Tersangka Pegi, Saksi dan Bukti Sudah Siap
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV