Polwan yang Bakar Suami Ditempatkan di Pusat Pelayanan Terpadu RS Bhayangkara, Ini Alasannya
Jawa timur | 10 Juni 2024, 21:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota polisi wanita atau Polwan Briptu FN, tersangka kasus bakar suami hingga tewas kini ditahan di tempat khusus yakni di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara Polda Jawa Timur (Jatim).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, hal itu dikarenakan tersangka memiliki anak balita.
"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki anak balita yang harus dirawat sehingga ada hal inklusif anak di situ sesuai aturan perundang-undangan," kata Dirmanto dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).
"Sehingga terhadap tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara."
Seperti diketahui, Briptu FN memiliki tiga balita, di mana anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan.
Di sisi lain, Dirmanto menyebut Briptu FN juga mengalami luka bakar akibat tersambar api saat kejadian.
Luka bakar tersebut, kata dia, dialami FN saat hendak melakukan pertolongan terhadap korban.
"Di mana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga. Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," ujarnya, dikutip dari Surya.co.id.
Baca Juga: Soal Kasus Polwan Bakar Suami, Pengamat Prihatin Candu Judi Online di Kalangan Polisi
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Briptu FN membakar suaminya yang juga sesama polisi Briptu RDW pada Sabtu (8/6) pagi di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur.
Adapun motif dari peristiwa tersebut yakni Briptu FN yang kesal kepada Briptu RDW karena kerap menghabiskan uang belanja untuk judi online.
Di tengah cekcok Briptu FN kemudian memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Tersangka juga menyiramkan bensin ke tubuh Briptu RDW.
Setelah itu Briptu FN menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegangnya, namun nahas, api tersebut langsung menyambar ke tubuh suaminya itu yang sudah berlumur bensin.
Adapun saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.
Sementara Briptu RDW mengalami luka bakar 96 persen dan sempat dirawat di rumah sakit di Kota Mojokerto, namun pada Minggu siang Briptu RDW meninggal dunia.
Baca Juga: Usai Bakar Suami, Polwan Briptu FN sempat Antar Korban ke Rumah Sakit dan Minta Maaf
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Surya.co.id.