Usai Bakar Suami, Polwan Briptu FN sempat Antar Korban ke Rumah Sakit dan Minta Maaf
Jawa timur | 9 Juni 2024, 23:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota polisi wanita (Polwan) Briptu FN disebut sempat membawa suaminya yang juga polisi Briptu RDW ke rumah sakit.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto, dalam keterangannya, Minggu (9/6/2024).
"(Korban) Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD," kata Kombes Dirmanto.
"Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga."
Tak hanya itu, Briptu FN kata Kabid Humas Polda Jatim juga sempat meminta maaf kepada RDW, usai membakar suaminya tersebut.
"Sampai rumah sakit, Briptu FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," ujarnya, dikutip dari Antara.
Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Briptu FN membakar suaminya yang juga sesama polisi tersebut pada Sabtu (8/6) pagi di Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur.
Kombes Dirmanto mengungkapkan, motif dari peristiwa tersebut yakni Briptu FN yang kesal kepada Briptu RDW karena kerap menghabiskan uang untuk judi online.
"Motif dari kejadian ini bahwa saudara almarhum Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online," jelasnya.
Baca Juga: Nasib Polwan yang Nekat Bakar Suami di Mojokerto: jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Sementara kronologi kejadian tersebut kata ia, bermula saat korban pulang dari kantor, yang kemudian terlibat cekcok di rumah dengan Briptu FN.
Briptu FN, lalu menyiramkan bensin ke muka dan badan korban, sementara tidak jauh dari TKP terdapat sumber api yang kemudian menyambar dan membakar korban.
Usai kejadian tersebut, korban kemudian dibawa Briptu FN ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Namun saat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, Briptu RDW yang mengalami luka bakar 96 persen dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) siang sekitar 12.55 WIB.
Sementara itu, atas perbuatannya, FN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian.
Kombes Dirmanto menyebut Briptu FN saat ini masih mengalami trauma mendalam terkait dengan peristiwa tersebut.
“Saat ini Polda Jatim melakukan pendampingan terhadap tersangka dengan memfasilitasi untuk memberikan trauma healing dengan melibatkan psikiater, jelasnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Uang Belanja Habis Buat Judi Online
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara