> >

Ibu di Bekasi 3 Kali Disuruh Bikin Konten Dewasa oleh Icha Shakila, Termasuk dengan Kakek-Kakek

Jabodetabek | 8 Juni 2024, 09:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers Jumat (17/5/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan fakta baru soal kasus AK (26) ibu yang cabuli anak kandung di Bekasi, Jawa Barat.

Ade mengatakan bahwa AK disuruh oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila untuk membuat video pencabulan anak. Akun tersebut rupanya telah meminta AK untuk membuat konten dewasa sebanyak tiga kali.

Hal ini bermula ketika AK penasaran dengan postingan di Facebook Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan. Ia lantas menghubungi Icha dan menanyakan bagaimana cara mendapatkan uang.

Baca Juga: Ibu yang Cabuli Anak di Bekasi Diiming-imingi Rp15 Juta, Sempat Tolak, tapi Diancam

AK pun diminta untuk membuat video berhubungan badan dengan sang anak yang masih berusia 10 tahun.

“Disepakati, kemudian dikirimlah video itu ke Facebook Icha itu. Kemudian setelah ditagih-tagih, tidak dibayar,” ungkap Ade, Jumat (7/5/2024).

Icha justru meminta AK untuk mengirim foto tanpa busana saat ditagih. AK keberatan. Ia lantas menceritakan hal itu kepada sang suami. Suaminya yang marah mengatakan bahwa AK sudah ditipu.

Namun demikian, AK masih berupaya menagih uang yang dijanjikan kepada Icha. Namun, AK malah kembali diminta membuat video dewasa sebagai syarat mencairkan uang tersebut.

"Kata Facebook Icha itu, ‘kamu rekam lagi persetubuhanmu dengan aki-aki (kakek-kakek)’ yang disuruh cari sendiri," kata Ade, seperti dikutip dari Tribunnews.

Ade mengatakan bahwa permintaan dari Icha tak pernah dipenuhi oleh AK hingga akhirnya videonya mencabuli anak kandung viral di media sosial.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews


TERBARU